OKI, Kompas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula KPU OKI pada Senin (23/09/2024).

Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI, melakukan pengambilan No urut serentak

Dalam acara ini, pengundian nomor urut dimulai dengan Calon Wakil Bupati dari masing-masing pasangan yang mengambil nomor antrean. Setelah itu, Calon Bupati dari masing-masing paslon melakukan pengundian berdasarkan hasil yang diperoleh.

Hasil pengundian menetapkan:

  1. H. M. Dja’far Shodiq dan Abdiyanto, S.H., M.H. dengan nomor urut 1.
  2. H. Muchendi Mahzareki, S.E., M.Si dan Supriyanto dengan nomor urut 2.

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, menyampaikan kebahagiaannya atas terlaksananya tahapan ini. “Kita berharap Pilkada yang aman dan damai dapat terwujud,” ujarnya.

Muhammad Irsan juga mengingatkan bahwa masa kampanye akan dimulai pada 25 September 2024. Ia menekankan pentingnya pengendalian dukungan dari masing-masing pasangan calon untuk menciptakan suasana kondusif selama kampanye.

“Kita harap para paslon dapat mengendalikan pendukung masing-masing agar Pilkada kali ini berkualitas. Mari kita jaga agar pemilihan kepala daerah berjalan lancar,” pungkasnya.

Dengan penetapan nomor urut ini, para pasangan calon siap menghadapi masa kampanye, berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat OKI. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *