Karimun, Javanewsonline.co.id — Komitmen kuat TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Darat dalam memberantas narkoba di Kabupaten Karimun kembali membuahkan hasil. Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan 10 kg sabu di perairan Barat Pulau Takong Iyu pada 20 Oktober 2024, kini Kodim 0317/TBK bersama nelayan Teluk Setimbul Pasir Panjang berhasil mengamankan 9,3 kg sabu pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Penemuan sabu ini bermula ketika Kim Ju, seorang nelayan berusia 60 tahun, sedang mencari kepiting di perairan Pulau Telunjuk. Ia menemukan sembilan bungkus plastik putih yang mengapung. Awalnya, ia mengira itu adalah barang berharga, namun setelah dibuka di rumah, isi tersebut mencurigakan.
Setelah menghubungi Ketua RW dan Babinsa setempat, temuan ini diteruskan ke Makodim 0317/TBK. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba dan BNN Karimun, barang tersebut dipastikan sebagai sabu.
Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita dari Kodim 0317/TBK menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan dan penyelundupan narkotika di wilayahnya. Sabu tersebut akan diserahkan kepada Polres Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menyatakan bahwa Polres Karimun akan melanjutkan penyelidikan terkait temuan sabu ini, menegaskan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri serta dukungan masyarakat. (HN)