Riau – Javanewsonline.co.id | Pagi itu di Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, bersiap memimpin timnya menuju Provinsi Riau.

Hari itu menjadi hari penting dalam upaya KLHK untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap melanda wilayah tersebut. Tujuan utamanya adalah mencegah terjadinya transboundary haze, atau pencemaran asap lintas batas negara, yang berdampak luas dan merugikan banyak pihak.
Setibanya di Riau, tim yang dipimpin oleh Rasio Ridho Sani, bersama dengan Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK Rudianto Saragih Napitu, Direktur Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi LHK Ardyanto Nugroho, serta Kepala P3E Sumatera Puji Iswari, langsung menuju lokasi karhutla di Desa Karya Indah.
Di sana, mereka menemukan lahan terbakar seluas 15 hektar di Hutan Produksi Konversi (HPK). Dengan segera, mereka melakukan penyegelan sebagai langkah awal penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Ketika tiba di lokasi, suasana di sekitar masih diselimuti asap tipis. Tim manggala agni terlihat sibuk memadamkan api yang masih menyala, sementara di udara, helikopter BNPB berputar-putar melakukan pemadaman dari atas.
Penyegelan lahan ini merupakan hasil pemantauan dari intelligence center Gakkum KLHK yang mendeteksi hotspot di wilayah tersebut. “Ini adalah langkah awal dari serangkaian penegakan hukum yang akan kami lakukan terhadap kasus karhutla ini,” tegas Rasio.
Seusai penyegelan, Rasio dan timnya melanjutkan kegiatan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, termasuk Paopslat Lanud Roesmin Nurjadin, BMKG, Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Sumatera, dan BPBD Provinsi Riau.
Dalam pertemuan ini, Rasio menekankan pentingnya upaya bersama untuk menegakkan hukum guna mencegah terjadinya karhutla. “Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku karhutla sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada korporasi atau masyarakat yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya dengan tegas.
Kerja keras KLHK dalam mengatasi karhutla tidak berhenti di situ. Rasio juga berkoordinasi dengan Indra, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Data menunjukkan, hingga saat ini terdapat 198 hotspot di Provinsi Riau dengan total luas lahan terbakar yang tertangani mencapai 1.991,36 hektar.
Tahun 2024 menjadi tahun yang sibuk bagi Gakkum KLHK. Sepanjang tahun ini, mereka telah melakukan penyegelan terhadap tujuh lokasi karhutla di berbagai wilayah Indonesia.
Lokasi yang disegel antara lain berada di Hutan Produksi Konversi (HPK) di Desa Karya Indah Provinsi Riau, PT PCM di Provinsi Sumatera Selatan, PT IWRMD di Provinsi Lampung, dan empat lokasi di Provinsi Kalimantan Barat, yaitu PT AAN, PT CTB, PT CMI, dan satu lokasi di kebun sawit Desa Tapang Perodah, Kabupaten Sekadau.
Setiap tindakan penyegelan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh KLHK merupakan bagian dari upaya besar untuk melindungi lingkungan dan mencegah kerugian yang lebih luas akibat pencemaran asap lintas batas. Dengan komitmen yang kuat dan kerjasama antar lembaga, KLHK terus berjuang untuk memastikan bahwa masa depan Indonesia bebas dari ancaman karhutla dan dampak negatifnya. (Erizal)

