Sambas – Javanewsonline.co.id | Selasa, 9 Januari 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S Pd I, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir H Fery Madagaskar M Si, pada Selasa (9/1).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Pertemuan BPK Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD dari beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono SE MM Ak CA CSFA, memimpin penyerahan LHP kinerja tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, menyatakan bahwa penyerahan LHP oleh BPK RI adalah amanat dari Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan negara.
“Penyerahan LHP yang dilakukan oleh BPK RI merupakan amanat undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan negara,” ucap H Abu Bakar.
Ketua DPRD Sambas menerima LHP kinerja yang mencakup efektivitas pengelolaan program pembangunan untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di kawasan perbatasan dari tahun Anggaran 2021 hingga Semester I Tahun 2023.
“Kabupaten Sambas menerima LHP kinerja atas pengelolaan program pembangunan untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di perbatasan,” tambah H Abu Bakar.
Menurut Ketua DPRD, Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja diperoleh melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Kalbar dari Agustus hingga November 2023. Dalam kesempatan tersebut, H Abu Bakar mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Kalbar dan menyampaikan terima kasih karena Kabupaten Sambas dipilih sebagai objek pemeriksaan terkait efektivitas pengelolaan program pembangunan di daerah perbatasan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalbar yang telah memilih Kabupaten Sambas dalam efektivitas pengelolaan program mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di perbatasan,” ujar H Abu Bakar.
Kabupaten Sambas, sebagai daerah perbatasan, diharapkan dapat memperbaiki sejumlah aspek untuk meningkatkan efektivitas kesenjangan dan pemerataan. Catatan serta saran yang disampaikan oleh BPK Perwakilan Kalbar diharapkan menjadi rujukan dan referensi untuk lebih mengoptimalkan kinerja di daerah perbatasan.
“Saran serta catatan yang disampaikan BPK Perwakilan akan menjadi rujukan dan referensi untuk lebih meningkatkan efektivitas pengelolaan program mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di daerah perbatasan,” pungkas H Abu Bakar.(Usman)