Jakarta – Javanewsonline.co.id | Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pelalawan Musa SPd mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Penanganan PMK Tahun 2022, dalam rangka pengendalian dan pemberantasan wabah PMK yang telah merumuskan rangkaian kebijakan dan strategi untuk diimplementasikan baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah.

Rapat yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (23/11), dalam rangka pengendalian penanganan PMK yang berdampak di 25 provinsi di Indonesia.
Kalaksa BPBD Kabupaten Pelalawan Musa SPd, saat di konfirmasi awak media, melalui pesan singkat (25/11) menyampaikan, bahwa pihaknya mewakili Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengikuti Rakornas Satgas PMK adalah tindak lanjut dari kegiatan pemantauan dan evaluasi penerapan 5 strategis penanganan kasus di 25 Provinsi se Indonesia yang terdampak wabah PMK hingga Oktober 2022.
Musa SPd mengatakan, Satuan Tugas Penanganan PMK merupakan salah satu wujud terobosan kebijakan untuk memfasilitasi sinergi dan koordinasi lintas stakeholder, baik di tingkat pusat dan daerah agar dapat mempercepat dan bersinergi dalam penanganan wabah PMK sampai di tingkat peternak, yang sesuai dengan Keputusan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Nomor 2 Tahun 2022, Satgas Penanganan PMK di Ketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kalaksa BPBD Kabupaten Pelalawan Musa SPd menambahkan, dengan digelarnya Apel Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Alam Kabupaten Pelalawan Tahun 2022 kemaren, dalam rangka mewujudkan masyarakat Provinsi Riau yang tangguh dalam menghadapi bencana alam, sesuai dengan arahan Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal SIK MH.
“Saya berharap kepada seluruh Stakeholder dan lapisan elemen masyarakat, untuk tetap siap siaga dengan kondisi alam yang kurang bersahabat, sy juga menghimbau kepada masyarakat, agar pada saat membuka lahan tidak membakarnya,” ucapnya.
Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam acara Rakornas diantaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis, Dandim 0313/KPR Letkol Arh Mulyadi SIP, Kapolres Pelalawan diwakili Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol La Gomo, Kalaksa BPBD Kabupaten Pelalawan Musa, Disbunnak Kabupaten Pelalawan Akhtar. (Erizal)

