Pelalawan – Javanewsonline.co.id | Sekira beberapa waktu yang lalu, sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur KM 73 + 200, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kota Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Kecelakaan ini melibatkan sebuah kendaraan plat merah Pelalawan KBM Toyota Hilux dan sepeda motor Honda Beat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria, SIK M M memberikan penjelasan saat dihubungi melalui pesan singkat pada Kamis, 2 November 2023. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut benar adanya, antara KBM Toyota Hilux dengan SPM Honda Beat.
Berikut adalah identitas para pelibat dalam kecelakaan tersebut:
- Pengemudi KBM Toyota Hilux, nomor polisi BM 8116 C, bernama Tengku Faisal, berusia 28 tahun, laki-laki, pekerja di Dinas BPBP Kabupaten Pelalawan, beragama Islam, dan beralamat di Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.
- Pengendara SPM Honda Beat, nomor polisi BM 4873 IT, bernama Mawartina Laia, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1405064502060002, lahir di Pelalawan pada 5 Februari 2006, berusia 17 tahun, perempuan, pelajar, beragama Kristen, dan beralamat di Perum Mulia Regency RT 005 RW 006, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.
Dampak dari kecelakaan tersebut adalah:
- Tengku Faisal, pengemudi KBM Toyota Hilux, mengalami luka lecet di pipi kanan, robek di dagu, dan lecet di tangan kiri. Ia dibawa ke RS Amelia Medika, Pelalawan.
- Mawartina Laia, pengendara SPM Honda Beat, mengalami luka lecet di tangan kiri, dan lecet di kaki kiri. Ia juga dibawa ke RS Amelia Medika, Pelalawan.
- Penumpang SPM Honda Beat, Dewi Kurniawati Laia, dengan NIK 1405024903990004, lahir di Nias pada 9 Maret 1999, berusia 24 tahun, perempuan, pekerja swasta, beragama Kristen, dan beralamat di Jalan Tanjung Raya RT 009 RW 004, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, mengalami luka lecet di tangan kiri dan kaki kiri. Ia juga dibawa ke RS Amelia Medika, Pelalawan.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Hari Senin, tanggal 30 Oktober 2023, sekitar pukul 10.40 WIB, di Jalan Lintas Timur KM 73 + 200, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kota Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.
Berikut kronologis kejadian kecelakaan tersebut: Awalnya, KBM Toyota Hilux BM 8116 C yang dikemudikan oleh Tengku Faisal sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Pelalawan. Ketika sampai di tempat kejadian, jalan dalam kondisi rata dengan aspal, lebar, dan terdapat persimpangan.
Dari arah kiri jalan, yang datang dari Pekanbaru (Simpang Polres Pelalawan), KBM Toyota Hilux BM 8116 C diduga bergerak dengan kecepatan tinggi. Pada saat bersamaan, SPM Honda Beat BM 4873 IT yang dikendarai oleh Mawartina Laia, dengan Dewi Kurniawati Laia sebagai penumpang, sedang berbelok ke kanan untuk memasuki persimpangan Polres Pelalawan.
Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan tak bisa dihindarkan. Bagian depan sebelah kiri KBM Toyota Hilux BM 8116 C menabrak bagian depan SPM Honda Beat BM 4873 IT. Insiden ini menyebabkan pengemudi dan penumpang SPM Honda Beat BM 4873 IT terjatuh di tepi jalan sebelah kiri, dari arah Pekanbaru, dan mengalami luka-luka. Mereka kemudian dibawa ke RS Amelia Medika di Pelalawan.
Sementara itu, pengemudi KBM Toyota Hilux BM 8116 C, Tengku Faisal, tidak mengalami cedera serius dan kendaraan juga mengalami kerusakan setelah kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria S. IK,. M. M, menyimpulkan bahwa kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah). (Erizal)