Lamongan – Javanewsonline.co.id | Pagi ini, Sabtu (2/3), terjadi kecelakaan di perlintasan Kereta Api (KA) di Desa Tanggungan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Pengendara motor, Basiro (40), dan putranya yang berusia lima tahun, R, menjadi korban tabrakan dengan KA 502, Ki Arjonegoro.

Menurut keterangan saksi, Rahmad (40), Basiro melintas dari arah Selatan ke Utara dengan mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi. Ketika mendekati perlintasan, KA 502 melintas dari arah Barat ke Timur. Sayangnya, Basiro tidak menyadari keberadaan KA yang mendekat.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, menjelaskan bahwa karena jarak yang sudah terlalu dekat, Basiro dan anaknya tidak memiliki kesempatan untuk menghindar. Mereka tertabrak oleh KA Ki Arjonegoro. Akibat kejadian tersebut, Basiro mengalami luka pada bagian paha, sedangkan putranya mengalami luka serius, termasuk patah kaki kanan dan luka-luka lainnya.
Meskipun motor rusak akibat tabrakan, kedua korban selamat dari insiden maut ini. Mereka saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML), di mana mereka mendapatkan perawatan dan dipasangi infus untuk pemulihan.
Ipda Andi menegaskan bahwa saat kejadian pagi itu sekitar pukul 05.00 WIB, perlintasan belum dijaga oleh petugas, dan perlintasan tersebut sudah pernah di sosialisasi untuk keselamatan perjalanan KA. Meskipun telah dilakukan sosialisasi dan dipasang banner himbauan keselamatan, pihak berwenang tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat melintasi perlintasan KA.
“Penting untuk mengurangi kecepatan, berhenti sebelum melintas, dan selalu memperhatikan arah datangnya KA sebelum memutuskan untuk melintas,” himbaunya. Perlintasan KA di Desa Tanggungan kini akan dijaga dalam dua shift, mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, sebagai upaya meningkatkan keselamatan di lokasi tersebut. (Dvk)

