
Nunukan – Javanewsonline.co.id | Meningkatnya kasus Covid-19 Kabupaten Nunukan, menginisiasi Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura SE MM PhD sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Nunukan, untuk melakukan Rapat koordinasi (Rakoor) dan evaluasi satgas penanganan Covid-19 bersama stakeholder, di ruang rapat Lt IV kantor Bupati Nunukan, Senin (14/02/2022).
Menurut Asmin Laura, meningkatnya kasus covid – 19 di Kabupaten Nunukan, sumbernya bukanlah dari warga lokal atau masyarakat Nunukan, namun berasal dari luar daerah.
“Adanya kasus covid -19 di masyarakat kita itu, sumbernya dari pelaku perjalanan dari luar daerah, seperti dari beberapa pekerja yang ada di perusahaan dan dari Pelajar repatriasi dari Malaysia,” beber Laura, Senin (14/02/2021).
Lanjut Laura, sejak naiknya kasus ini, ia menginstruksikan kepada jajaran terkait yang ada di pemerintahan daerah, melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Nunukan, termasuk juga melalui Humas yang ada, untuk kembali mensosialisasikan kepada masyarakat agar taat pada Protokol kesehatan (Prokes).
Selain itu, Laura juga menginstruksikan melalui Camat yang tersebar di 21 Kecamatan di Kabupaten Nunukan, agar menghimbau warganya untuk memperketat prokes.
“Bahwa kondisi kita yang ada di Nunukan saat ini sedang ‘trend’ positif Covid – 19 dan sedang naik – naiknya. Kita berdoa saja agar ini bukan Varian Delta dan Umicrom,” harap Laura.
Menurut Laura, dari pantauannya, sampai hari Senin (12/02/2022), dari 46 orang yang terkonfirmasi, dari yang positif maupun reaktif di Nunukan statusnya Orang Tanpa Gejala (OTG), namun mereka tetap melakukan isolasi mandiri dan yang Pelajar terfokus di Rusunawa Nunukan.
“Melalui Rakoor hari ini, saya menghimpun saran dan masukan dari seluruh jajaran instansi terkait, yang terlibat dalam upaya pencegahan Covid-19, untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan,” ujarnya.
Terkait pencegahan bagi tenaga kerja yang masuk di perusahaan, Bupati Nunukan meminta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk membuat surat kepada Bupati, agar setiap orang ataupun tenaga kerja baru yang berasal dari luar daerah, wajib membawa hasil Negatif PCR dari daerah asalnya, kemudian setelah sampai ketempat harus lapor ke Camat, misalnya ada 20 atau 30 orang tenaga kerja baru itu wajib swab antigen ditempat lagi.
“Ketika itu tidak diindahkan dan jika terdapat kasus disana, lalu setelah di cek mereka tidak melakukan sweb antigen, kita akan memberikan sanksi kepada perusahaannya,” tegas Laura. (Sahabuddin)

