Takalar (Sulsel) – Javanewsonline.co.id | Kapolsek Pattallassang AKP Sadi Winarko pimpin langsung anggotanya untuk melakukan operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 secara stationer, di Jalan Poros Jendral Sudirman, Kabupaten Takalar, Sabtu (05/03/2022) pagi.

Sadi menyampaikan, Operasi Yustisi secara Stasioner maupun Hunting terkait pencegahan penyebaran wabah Covid-19 dan melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan humanis, terutama kepada masyarakat  pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan memberikan pemahaman untuk mematuhi Protokol kesehatan Covid 19.

“Operasi dilaksanakan dengan tujuan untuk memutus dan mencegah penularan Virus Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Takalar,” ungkap Sadi. Kapolsek berharap, dengan dilaksanakannya Operasi Yustisi Gaktiplin Protokol Kesehatan Covid-19, masyarakat dapat mentaati aturan pemerintah tentang pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19. (Muhammad Rusli/*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.