Oleh: Adi Suparto
Rapor hijau dari hasil survei Litbang Kompas menjelang Hari Bhayangkara ke-80 jelas menjadi kado ulang tahun yang mewah bagi Kepolisian Republik Indonesia. Namun, Korps Cokelat tidak boleh lelap dalam puji-pujian. Angka kepuasan publik yang merangkak naik ini tak boleh menyembunyikan kenyataan pahit: bahwa reformasi kultural Polri baru terasa sebagai kosmetik di pusat kota, sementara di pelosok daerah, pelayanan yang berkeadilan masih menjadi barang mewah.
Hasil survei Litbang Kompas menjelang Hari Bhayangkara ke-80 membawa angin segar bagi Korps Cokelat. Angka-angka statistik menunjukkan tren positif: tingkat kepercayaan dan kepuasan publik terhadap kinerja kepolisian merangkak naik. Bagi sebuah lembaga yang kerap menjadi sorotan tajam akibat berbagai skandal dalam beberapa tahun terakhir, rapor hijau ini jelas menjadi kado ulang tahun yang mewah.
Namun, Polri tidak boleh lelap dalam puji-pujian. Menjadikan angka survei sebagai bantal tidur adalah kekeliruan fatal. Kepuasan publik adalah komoditas yang rapuh—ia bisa melonjak karena kampanye humas yang masif, namun bisa instan merosot saat sebuah video kekerasan aparat viral di media sosial.
Jika kita membedah perbaikan ini dengan kacamata objektif
katakanlah menggunakan analogi sistem manajemen mutu dasar seperti prinsip ISO 9001:2015 sebuah institusi pelayan publik baru bisa dikatakan berhasil jika memenuhi beberapa pilar: orientasi pada masyarakat (konsumen), transparansi berbasis data, dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
Di atas kertas, Polri di bawah jargon “Presisi” memang tampak berusaha berjalan ke arah sana. Pengambilan keputusan mulai didorong oleh data, dan penanganan keluhan publik di era digital dipaksa untuk lebih responsif. Sayangnya, reformasi ini belum berjalan seragam.
Catatan Krusial: Rapor hijau dari lembaga survei sering kali bias perkotaan. Perubahan wajah Polri baru benar-benar terasa di pusat-pusat kota atau wilayah yang mudah dijangkau oleh sorotan media dan pengawasan publik.
Di wilayah pinggiran, pelosok, dan lapisan masyarakat terbawah, ceritanya sering kali berbeda. Di sana, jargon “melindungi dan mengayomi” kerap kali masih menjadi barang mewah. Ketimpangan kualitas pelayanan antara Jakarta dengan Polres di ujung daerah terpencil membuktikan bahwa reformasi kultural Polri belum sepenuhnya berakar, melainkan baru kosmetik di permukaan.
Semboyan “Presisi” seharusnya bukan sekadar singkatan yang gagah di baliho-baliho ulang tahun. Presisi berarti akurasi: pelayanan yang sama bermutunya, baik bagi warga elite di kawasan urban maupun bagi petani di pelosok negeri. Keadilan tidak boleh berjarak.
Menapak usia ke-80, tantangan terbesar Kapolri bukan lagi menaikkan angka survei, melainkan memastikan bahwa kultur “melayani” itu merembes hingga ke struktur terbawah
hingga ke level Polsek dan bintara di lapangan. Rapor baik dari masyarakat harus dijadikan modal untuk membersihkan sisa-sisa sumbatan birokrasi dan arogansi kekuasaan yang masih tersisa.
Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Tugas merawat kepercayaan publik jauh lebih berat daripada merebutnya. Jangan berhenti berbenah.

