Takalar – Javanewsonline.co.id | Kepala Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Saharuddin SPd MPd (Daeng Jarre), memberikan klarifikasi atas isu yang beredar terkait pengangkatan Kepala Dusun (Kadus) Bonto Camba. Ia menegaskan, kabar yang menyebut dirinya menunjuk Haji Ismail Daeng Mone sebagai kepala dusun baru adalah tidak benar.

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Rabu (12/11/2025), Saharuddin menjelaskan bahwa Abd Rasyid, anak dari Haji Ismail Daeng Mone, merupakan sosok yang sebenarnya ditunjuk untuk mengisi jabatan Kadus Bonto Camba. “Isu yang beredar bahwa saya menunjuk Haji Ismail Dg. Mone itu keliru. Yang saya tunjuk adalah anaknya, Abd Rasyid,” ujar Saharuddin menegaskan.

Ia mengatakan, klarifikasi ini perlu disampaikan untuk meluruskan informasi yang sempat beredar luas di masyarakat. Menurutnya, pemberitaan yang tidak didukung konfirmasi kepada pihak terkait dapat menimbulkan kesalahpahaman terhadap kebijakan pemerintah desa. “Kami sangat menghargai kerja-kerja jurnalistik, tetapi sebaiknya konfirmasi dilakukan terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan akurat,” katanya.

Saharuddin menambahkan, proses penunjukan perangkat desa, termasuk kepala dusun, dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan resmi yang berlaku. Ia memastikan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan administratif serta kebutuhan wilayah.

“Kami menjalankan proses sesuai aturan. Setiap keputusan diambil untuk kepentingan masyarakat dan pemerintahan desa,” tambahnya.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai hak jawab atas pemberitaan sebelumnya yang dimuat di media daring Javanewsonline.co.id dengan judul “Kades Cakura Diduga Langgar Aturan, Camat Bertindak.”

Pihak redaksi Javanewsonline.co.id menyatakan tetap membuka ruang bagi setiap pihak yang ingin menggunakan hak jawab atau menyampaikan klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Muhammad Rusli)