OKI – Javanewsonline.co.id | Penjabat (Pj) Bupati OKI, melalui Staf Ahli bidang Pemerintahan, Cholid Hamdan SE, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kampanye Pemilu, Rapat Umum, dan Iklan Kampanye di Media Massa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Rapat ini diadakan sebagai langkah persiapan menjelang kampanye terbuka sebagai bagian dari upaya untuk menjaga pelaksanaan pemilu yang damai dan kondusif.

Muhammad Amin, Komisioner KPU OKI, menyatakan komitmen KPU untuk melayani peserta pemilu dengan adil dan memastikan kampanye sesuai dengan aturan dan prinsip kampanye. “Kampanye akan dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024, dengan dua metode, yaitu rapat umum dan iklan kampanye,” ungkapnya pada Kamis (18/01).
Amin menjelaskan bahwa rapat umum, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, dapat digelar di lapangan, stadion, dan tempat terbuka lainnya dengan izin, memperhatikan kapasitas tempat pelaksanaan. “Rapat umum berlangsung dari pukul 09.00 hingga 18.00 waktu setempat, dengan menghormati waktu istirahat dan ibadah masyarakat. Petugas kampanye wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian dan mengirimkan tembusan ke KPU dan Bawaslu,” tambahnya.
Sementara itu, Cholid Hamdan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, menekankan bahwa kesuksesan pemilu yang damai, aman, dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Dia menyoroti pentingnya menjaga ritme positif yang telah terbentuk dan memahami aturan yang berlaku.
“Jangan hanya fokus pada hari pemilihan, tetapi juga lakukan antisipasi dan pengelolaan yang baik pasca pemilihan, terutama menghadapi potensi tuntutan dari calon yang tidak berhasil. Mari perkuat peran masing-masing untuk memastikan pemilu damai dan kondusif di OKI,” pungkasnya. (Irwan)