Muara Enim – Javanewsonline.co.id |Aktivitas PT Bukit Energi Service Terpadu (BEST), yang bergerak di bidang tenaga energi kelistrikan dan berlokasi di Banko Barat Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, berdasarkan video yang dikirim masyarakat, kegiatan yang dilakukan PT BEST diduga pembuangan Fly Ash Bottom Ash (FABA) mencemari lingkungan sekitar dari aliran Kolam Penampungan Limbah (KPL).

Menurut isi video yang dikirim ini, KPL yang dibuat dan disediakan PT BEST terlalu kecil dan disaat hujan turun, air yang ada didalam kolam penampungan akan meluap dan airnya mengalir ke sekitar KPL.
Saat di konfirmasi, salah satu karyawan PT BEST Agustinus selaku Humas melalui WhatsApp, ketika ditanya, mengatakan bahwa itu adalah limbah pembuangan sisa pembakaran. “Ya betul itu lokasi Fly Ash dan sudah di anggap tidak beracun lagi pak,” ucap Agustinus, Minggu (25/6).
Selanjutnya diungkapkan Agustinus, hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan pada tanggal 2 Februari 2021, yang menetapkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) bukan lagi merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). “Kalau dulu iya pak sekarang aturan sudah berubah,” jelas Agustinus.
Sementara di tempat terpisah, Viki selaku masyarakat mengatakan, walau sudah di anggap tidak berbahaya lagi namun setidaknya abu tersebut sudah sangat meresahkan warga.
“Kalau di musim hujan kak, genangan abu meluap di lahan sekitar, kalau musim kering abu tersebut berterbangan, apakah itu tidak mengganggu kak? Di harapkan pihak-pihak terkait untuk turun kelapangan melihat kenyataan yang ada sekarang,” pungkasnya. (wis/mar)
