Pontianak – Javanewsonline.co.id | Pengamat Hukum Herman Hofi Munawar mendorong Polda Kalbar menindak tegas Cukong di balik aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diperhuluan Sungai Sekadau.

Aparat diminta tak tebang pilih dalam penegakan hukum, siapa yang terlibat harus diproses, termasuk menangkap oknum anggota DPRD dan oknum aparat, yang diduga bermain di balik aktivitas ilegal, sebagaimana yang dilaporkan Anggota Komisi I DPRD Kalbar, Martinus Sudarno ke Polda Kalbar.

“Prinsip equality before the law atau persamaan dihadapan hukum harus dikedepankan. Mau pejabat atau siapa pun, dimata hukum harus diperlakukan sama,” kata Herman Hofi Munawar, kepada Awak Media, Jum’at (6/8/2021).

Herman meminta kepolisian berkomitmen menegakkan hukum tak tebang pilih. Siapapun yang melanggar hukum harus diproses, apapun jabatannya. Apalagi soal PETI, karena dampaknya menyangkut kerusakan lingkungan. Sehingga orang-orang yang terlibat menyokong PETI harus ditangkap. ”Jangan sampai hanya masyarakat kecil yang berlumpur yang ditangkap. Cukong pemilik modal lepas, mereka juga harus disikat,” tegas Herman.

Untuk itulah, dia mendorong laporan Anggota DPRD Kalbar, Martinus Sudarno itu menjadi pintu masuk, kepolisian untuk menindak PETI. Tidak hanya di Sekadau, namun diseluruh wilayah di Kalbar. Polda diminta menelusuri pemodal aktivitas ilegal itu, dari hulu hingga ke hilir.

Menurutnya, aktivitas PETI ilegal di Kalbar sejak lama sudah diketahui aparat. Namun dia melihat ada pembiaran dan tidak serius dalam melakukan penindakan. Padahal, Undang-Undang Lingkungan Hidup telah mengatur larangan PETI, sebab, menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat masif. “Cuma persoalan mau tidaknya melakukan upaya penegakan hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, persoalan PETI juga tak dapat dilihat dari sisi pelanggaran hukum. Tapi juga ekonomi masyarakat. Berdasarkan penelitian, 75 persen masyarakat yang melakoni pekerjaan itu, penghasilan mereka meningkat. Namun, persoalannya adalah kerusakan lingkungan yang diakibatkan. “Sehingga, harus ada upaya pembinaan, agar kehidupan masyarakat sejahtera dan aturan tidak dilanggar,” katanya.

Kendati demikian, upaya penegakan hukum saat ini harus menjadi yang utama. Polda harus mengintervensi penambang emas di Kalbar dan berkordinasi dengan pemerintah pusat agar mereka dibina.

”Saat ini penindakan dulu. Inventarisasi penambang emas untuk dilakukan penindakan, sambil merumuskan formulasi apa yang dilakukan agar mereka dibina,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kalbar, Martinus Sudarno mendatangi Mapolda Kalbar. Dia mendesak Kepolisian Polda Kalbar untuk menindak pelaku dan pemodal, hingga penadah dari aktivitas PETI di perhuluan Sungai Sekadau.

Sebab, telah membuat sungai Sekadau menjadi tercemar. Airnya menjadi keruh bercampur lumpur dan tak bisa dimanfaatkan. Parahnya aktivitas illegal itu diduga disokong oleh oknum Anggota DPRD setempat dan mendapat perlindungan dari oknum aparat. (Jali)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.