Nunukan – Javanewsonline.co.id | Pelayanan paspor Simpatik di kantor pos imigrasi di Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara), bertepatan dengan hari ulang tahun Imigrasi ke 73.
Masyarakat tidak menyia nyiakan kesempatan untuk mengurus paspor maupun perpanjangan paspor, apalagi Pulau Sebatik berbatasan dengan negara tetangga yakni Malaysia. Paspor sangat dibutuhkan untuk berinteraksi dengan warga negara Malaysia.
Pegawai imigrasi Kabupaten Nunukan, sangat harmonis dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang datang untuk melakukan proses pembuatan paspor.
Untuk membuat Paspor harus menunjukan dokumen yang asli, mulai dari KTP, Akta lahir dan juga Kartu Keluarga. Permohonan yang terlampir yang di serahkan terlebih dulu seperti foto copy KTP Akta lahir dan KK, sesuai aslinya, agar proses pembuatan paspor tidak ada kendala asalkan semua dokumen sama, mulai tanggal, bulan dan tahunnya, serta huruf sesuai nama yang ada di dokumen tersebut.
Pegawai imigrasi yang di tugaskan di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kaltara sempena hari bhakti imigrasi yang ke 73 tahun sebanyak 10 pegawai.
Masyarakat sangat senang dengan adanya pelayanan paspor simpatik, agar tidak perlu lagi menyebrang ke laut untuk ke kantor imigrasi di Nunukan.
Selain itu, masyarakat sangat terbantu karena biaya ke Nunukan tidak sedikit. Oleh karena itu, masyarakat sangat berterima kasih kepada imigrasi Kabupaten Nunukan di Pulau Sebatik yang mengurus paspor di pos imigrasi di Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara.
Proses pembuatan paspor simpatik hanya berlangsung selama dua hari sempena hari bhakti imigrasi ke 73 tahun. (Sahabuddin)