Jakarta – Javanewsonline.co.id | Pada 18 Januari 2022 perkumpulan Sawit Watch menyampaikan laporan kepada KPK atas dugaan tindak pidana korupsi pada PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) milik Syamsuddin Andi Arsad atau sering disapa Haji Isam. Tapi hingga saat ini (2 Juni 2022) KPK belum menanggapinya.
Direkrur Sawit Watch Achmad Surambo mengatakan, laporan tersebut dilakukan dengan dasar adanya oknum direksi PT Inhutani II mengadakan kerja sama perkebunan sawit di sebagian area IUPHHK-HA bersama PT MSAM pada 19 Juni 2017.
Sawit Watch menduga, kerjasama tersebut tidak sesuai dengan SK 193/2006, sebab kawasan hutan PT Inhutani II digunakan sebagai perkebunan sawit tanpa memperoleh persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK).
Achmad Surambo saat ditemui di PTUN Jakarta Utara, pada Kamis (2/6) mengatakan, kerjasama perkebunan sawit ini selain tanpa persetujuan Menteri, disinyalir bermaksud mengalihkan kekayaan negara berupa hutan kepada oknum korporasi secara tidak sah.
Boni selaku Kepala Departemen Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat dan Anggota, saat dimintai keterangan menyampaikan, bahwa penerbitan HGU kepada perusahaan milik Haji Isam (PT MSAM) menyebabkan hilangnya hutan negara seluas 8.610 ha. Dia pun menyampaikan tanggapan pribadinya tentang pribadi Haji Isam yang diduga kebal hukum.
“Menjadi pertanyaan sampai hari ini, kenapa laporan kami ke KPK sejak kurang lebih 5 bulan lalu belum mendapat respon dari KPK? Diduga Haji Isam ini termasuk elit dan kebal hukum,” kata Boni.
Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Achmad selaku Direktur Sawit Watch. Menurutnya, bisa jadi Haji Isam ini adalah elit yang kebal hukum, karena pihak Sawit Watch sudah melaporkan kejadian ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tapi tidak ada respon, kemudian melapor ke KPK juga tidak ada respon. Saat ini mereka melanjutkan laporan tersebut ke Kepolisian dan berharap mendapat respon yang baik sehingga kasus tersebut bisa diusut lebih dalam.
“Kami sudah melapor ke KLHK, tapi tidak ada tanggapan, ke KPK pun sama, saat ini sudah melapor ke pihak Kepolisian. Semoga ditanggapi dengan baik,” kata Achmad.
Boni mengatakan, sepak terjang Haji Isam di Kalimantan dan nama Haji Isam tidak asing di telinga warga Kotabaru, karena sering terseret konflik dan sengketa lahan dengan warga.
Sampai saat ini, mayoritas warga sangat takut karena ancaman intimidasi, kriminalisasi dan perampasan lahan yang kerap terjadi. “Kami menerima laporan dari warga, mereka takut. Banyak yang digusur, tapi tidak ada yang berani melawan,” kata Boni. (**)

