KARAWANG – Javanewsonline.co.id | Setelah terbentuknya kepengurusan baru, Gabungan Kelompok Tani Mandiri Telukjambe Bersatu (GKTMTB) bergerak cepat dengan menggelar rapat pengurus di Dusun Pasir Ipis, Desa Puserjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Minggu (2/11/2025).

Ketua GKTMTB, Hidayat, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari dua pertemuan sebelumnya. Fokus utama pembahasan diarahkan pada pembenahan dan optimalisasi pemanfaatan perhutanan sosial melalui izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS).
“Rapat ini menindaklanjuti hasil pertemuan pertama dan kedua, agar seluruh kelompok tani serta pengurus segera melakukan pembenahan terhadap pemanfaatan perhutanan sosial melalui IPHPS,” ujar Hidayat saat memimpin rapat.
Ia menegaskan pentingnya menjaga keutuhan wilayah kerja GKTMTB agar tidak terjadi klaim sepihak dari pihak luar. “Apabila ada pihak yang bukan berasal dari kepengurusan GKTMTB masuk ke wilayah kita, segera diinformasikan. Karena wilayah kami sudah memiliki izin IPHPS resmi dari Kementerian,” katanya.
Hidayat juga mengimbau kelompok-kelompok tani di sekitar kawasan Telukjambe untuk bergabung dengan GKTMTB. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi, mempercepat pembenahan, dan memastikan program perhutanan sosial benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan semua kelompok tani bisa bersatu dan bergabung dengan GKTMTB supaya pembenahan bisa segera dilakukan. Dengan begitu, sasaran untuk meningkatkan taraf hidup petani dapat tercapai,” ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh para pengurus GKTMTB Telukjambe Karawang, termasuk perwakilan dari blok-blok kelompok hutan tani di wilayah Telukjambe Barat. Pertemuan itu menjadi momentum awal bagi kepengurusan baru untuk memperkuat peran GKTMTB dalam mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan secara berkelanjutan di Kabupaten Karawang. (Zaenal)

