Pelalawan – Javanewsonline.co.id |  Terkait Penanggulangan Paham Radikalisme dan Terorisme diwilayah Desa Delik Kec Pelalawan Kab Pelalawan, Focus Grup Discussion (FGD) mengadakan Sosialisasi dan Himbauan yang dilakukan oleh Pemerintah desa, TNI dan Polri, dilanjutkan dengan Deklarasi Menolak Paham Radikalisme dan Terorisme, pada Kamis (31/12) pukul 08.00 Wib.

Dalam Kegiatan FGD, hadir Kepala Desa Delik Rakhman Hakim, Kapolsubsektor Pelalawan IPDA Zulmaheri SH MH, PS Kanit IV Sat Intelkam AIPTU Azuardi SH, PS Kanit I Sat Intelkam AIPDA Egy Maryanto, PS Kaur Mintu Sat Binmas AIPDA Ramnur, PS Kanit Bintibmas Sat Binmas BRIPKA Rono Regen,  Babinsa Delik PELDA Sibarani, Bhabinkamtibmas Desa Delik BRIPKA Heruzan Nurza, Perangkat Desa Delik dan Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Delik.

Kepala Desa Delik Rakhman Hakim menyampaikan, bahwa di penghujung tahun ini salah satu warga ada yang terlibat Aksi Terorisme. Oleh sebab itu, Tim dari Polres Pelalawan turun kewilayah untuk memberi himbauan dan sosialisasi berkaitan dengan Paham Radikalisme dan Terorisme.

“Warga kita dan warga SP 1 terlibat dalam Pok Terorisme, bahkan informasinya salah satu warga Desa Kerinci Kanan terlibat juga. Saya harap tidak ada lagi warga kita yang terlibat aksi yang  sama. Masyarakat yang hadir diharapkan dapat memahami pemaparan yang disampaikan oleh Personil Polres Pelalawan nantinya,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kapolsubsektor Pelalawan IPDA Zulmaheri SH MH mengucapkan terima kasih kepada Sat Intelkam dan Sat Binmas Polres Pelalawan, atas kegiatan yang sudah dilaksanakan hari ini. Menurutnya Desa Delik merupakan perbatasan dengan Kab Siak, yang notabene jauh dari pengawasan, sehingga perlunya peran aktif masyarakat untuk mengawasi aktifitas-aktifitas mencurigakan diwilayah ini.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan hari ini akan dipaparkan terkait pemahaman Radikalisme dan Terorisme, sehingga diharapkan masyarakat dapat memahaminya. Jika masyarakat menemukan hal-hal berkaitan pemahaman Radikalisme dan Terorisme, agar dapat melaporkan kepada Aparat setempat, guna mengantisipasi terjadinya hal yang serupa.

Materi terkait Radikalisme dan Terorisme disampaikan oleh Kaur Mintu Sat Binmas Polres Pelalawan AIPDA Ramnur, membahas tentang Radikalisme dalam rangka membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas.

Isi dari materi yaitu pengertian Radikalisme mencakup tentang Paham, Agama, Kepentingan Perorangan atau Kelompok, yang dipaparkan dengan contoh-contoh Kasus Radikalisme yang pernah terjadi di Indonesia, dengan munculnya Pok Agama berhaluan keras, disertai Kejadian Aksi Teror Bom di Indonesia.

Strategi Penanggulangan Radikalisme dilakukan dengan Pendekatan Halus (Soft Approach) yaitu dengan  Kontra Radikalisasi, Deradikalisasi, Kontra Ideologi dan Manajemen Media. Selain itu, dilakukan juga dengan Pendekatan Secara Keras (Hard Approach) yakni dengan Giat Intelijen, Sidik Polisi, Penuntutan dan Eksekusi oleh Jaksa, Peradilan oleh Hakim dan Pelaksanaan Hukuman oleh Lapas.

Langkah-langkah Kepolisian dalam menanggulangi Radikalisme melalui Langkah Pre-emtif, Preventif dan Represif. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Menolak Paham Radikalisme dan Terorisme diwilayah Kab Pelalawan, diikuti oleh unsur TNI, Polri, Pemerintah Desa Delik dan Masyarakat Desa Delik, dengan isi Deklarasi sebagai berikut, “Kami Warga Desa Delik Menolak Paham Radikalisme Dan Terorisme Serta Mendukung Penuh Pemerintah Untuk Mencegah Dan Memeranginya”. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekira pukul 11.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali. (Rls-Erizal)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.