Kediri — Javanewsonline.co.id | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap keberadaan tiang kabel optik yang dinilai semrawut di sejumlah titik kota. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menata estetika kota serta meningkatkan ketertiban utilitas jaringan di ruang publik.
Inspeksi yang berlangsung pada Selasa (22/4/2025) itu dipimpin langsung oleh tim dari Bidang Bina Marga DPUPR. Sunarto, Ahli Muda Penata Jalan dan Jembatan DPUPR Kota Kediri, mengungkapkan bahwa saat ini kondisi penataan kabel optik di Kota Kediri telah memasuki tahap darurat.

“Memang sekarang kita sudah dalam kondisi darurat kabel optik. Di beberapa ruas jalan terlihat semrawut dan tidak tertata,” ujarnya.

Penataan dilakukan melalui pendekatan pembinaan kepada penyedia layanan. DPUPR secara rutin mengundang para vendor jaringan untuk mengikuti program pembinaan yang dijadwalkan dua kali setiap bulan, yakni pada minggu pertama dan ketiga.
“Kami mengadakan pembinaan berkala. Vendor-vendor diundang untuk bersama-sama menata kabel-kabel yang tampak semrawut di jalan,” kata Sunarto.
Langkah ini juga diiringi dengan upaya pengurangan jumlah tiang kabel. Pemerintah kota menargetkan agar ke depan, di setiap titik hanya terdapat maksimal empat tiang kabel optik. Meski demikian, kebijakan itu akan diberlakukan secara bertahap untuk menghindari gangguan layanan.
“Harapannya, ke depan hanya ada empat tiang di satu titik. Tapi pengurangannya dilakukan bertahap, tidak langsung, agar layanan tetap berjalan,” jelasnya.
Sunarto menambahkan bahwa selain mengganggu estetika kota, keberadaan tiang-tiang kabel yang tidak tertata juga dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan serta menyulitkan perawatan infrastruktur.
“Kabel yang semrawut jelas mengurangi keindahan kota. Selain itu juga bisa menimbulkan risiko lain jika tidak segera ditata,” ujarnya.
Untuk tahap awal, penataan difokuskan di jalur dari kantor pos ke arah timur. Kabel-kabel yang telah ditanam tidak langsung dicabut, tetapi secara bertahap akan disatukan ke tiang bersama yang digunakan oleh beberapa vendor.
“Penataan dilakukan perlahan. Nanti akan dibuat satu titik untuk beberapa vendor,” kata Sunarto.
DPUPR menegaskan bahwa saat ini tidak diperkenankan lagi mendirikan tiang baru di titik yang sudah memiliki empat tiang. Vendor diminta untuk memanfaatkan tiang yang sudah ada.
“Kalau sudah ada empat tiang, tidak boleh lagi menanam yang baru. Jika ingin memasang jaringan, cukup mencantol ke tiang yang tersedia,” ujarnya.
Menurut catatan DPUPR, lonjakan pemasangan kabel optik di Kediri mulai terjadi sejak 2018. Kala itu, setiap provider berlomba-lomba mendirikan tiang sendiri. Namun, kini pemerintah kota menekankan pentingnya kolaborasi dalam berbagi infrastruktur demi tertibnya tata ruang. (Adv)

