Serang – Javanewsonline.co.id | Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk mengatasi 8.196 unit Rutilahu yang ada di kabupaten tersebut, dengan dana yang bersumber dari berbagai pihak, termasuk APBD, APBD Provinsi, APBN, Baznas, dan CSR Bank BJB KCK Banten.

“Kami berharap bisa membangun 1.000 unit Rutilahu pada 2025. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengurangi jumlah Rutilahu yang masih ada di Kabupaten Serang,” kata Kepala Bidang Perumahan DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono, dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Diskominfo pada Kamis, 30 Januari 2025.

Deni menjelaskan bahwa hingga 2025, jumlah Rutilahu yang tersisa adalah 8.196 unit. Semua data Rutilahu kini terintegrasi dalam program Satu Data Rutilahu, yang memungkinkan semua pihak terkait, seperti Baznas, CSR Bank BJB, pemerintah provinsi, dan pusat, untuk mengakses data yang sama dalam upaya penanganan.

“Semua pihak yang terlibat, baik kami, Baznas, Bank BJB, maupun pemerintah provinsi, akan menggunakan data ini untuk penanganan Rutilahu yang lebih terkoordinasi,” tambah Deni.

Untuk tahun ini, DPRKP Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp25 juta per unit untuk 200 unit Rutilahu yang tersebar di 29 kecamatan. Namun, Deni berharap, dengan dukungan dana dari berbagai sumber, target 1.000 unit dapat tercapai.

Selain itu, DPRKP juga meluncurkan aplikasi Digital Monitoring Rutilahu (Digimon), yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan perbaikan rumah melalui platform digital. “Dengan Digimon, pengajuan tidak lagi berupa proposal fisik, melainkan melalui aplikasi yang mudah diakses,” ujar Deni.

Digimon bertujuan untuk mempermudah pengelolaan dan pemantauan data terkait perumahan, Rutilahu, serta kawasan kumuh di Kabupaten Serang secara real-time.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *