Karubaga – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mengembalikan materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atau KUA-PPAS kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tolikara Provinsi Papua, Rabu (21/01/2021) di kantor DPRD Karubaga.

Pengembalian Materi KUA-PPAS yang dibahas selama 3 hari dari tanggal 18-20 Januari 2021, oleh Ketua DPRD Kabupaten Tolikara Sonny Wanimbo didampingi Wakil Ketua I dan II serta Ketua Komisi A, B dan C kepada tim TAPD yang diterima oleh Wakil Bupati Tolikara, Dinus Wanimbo didampingi oleh Sekda Kabupaten dan Kepala Bappeda.

Foto Bersama Pimpinan DPRD dan ketua Komisi bersama Tim TAPD Wakil Bupati, Sekda dan Wakil Bupati

Ketua DPRD Tolikara Sonny Wanimbo menyampaikan, setelah Ia sharing dengan SKPD selama 3 hari, Ia melihat tidak sesuai Materi Sidang, plafon anggaran dan lain-lain tidak konek dan tidak sesuai dengan program-program yang RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) yang disusun SKPD atau Kepala-kepala dinas.

“Ada yang anggarannya beda dan pembangunan lokasi tidak dicantumkan dalam anggaran, sehingga fungsi pengawasan tidak bisa dikontrol oleh DPRD, karena lokasi pembangunan tidak jelas. Oleh sebab itu, kami anggota dewan sepakat dan disuruh perbaiki dan materi sidang kami dikembalikan. Kami kembalikan kepada tim TAPD, kepada Wakil Bupati, Sekda dan Bappeda,” ungkapnya.

Bahkan, Ia menambahkan bahwa sebagai Ketua DPRD, Ia mendukung semua keputusan anggota DPRD dan Komisi yang temuan dengan dinas terkait di lingkungan pemerintahan. Ketua DPRD dari fraksi Nasdem, Ketua I dari fraksi Demokrat partai pemerintah dan Ketua II dari fraksi PKB serta semua ketua pimpinan dan alat kelengkapan dewan semua sepakat dan memperbaiki dan mengembalikan.

Satu Organiasi perangkat daerah (OPD) tidak hadir, DPRD menegaskan tidak akan melakukan penutupan sidang. Ketua berharap setiap OPD diwajibkan hadir dalam sidang dan DPRD juga akan menunggu hasil perbaikan dari tim TAPD.

“Jika satu OPD tidak hadir, maka yang menghambat persidangan adalah OPD. Walaupun cuma satu OPD yang tidak hadir, kami tidak akan sidang. Yang merugikan percepatan anggaran tahun 2021 di Tolikara adalah salah satu OPD yang tidak hadir tersebut !” tegas Ketua DPD Partai Nasdem yang menjabat sebagai Ketua DPRD termuda di Indoensia.

Hal senada dilontarkan oleh Ketua Komisi B, Yan Wenda. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan setiap OPD, tapi saat ketemu ada OPD yang tidak hadir dan ada juga yang diwakilkan oleh Sekretaris dinas, namun disuruh pulang dari 30 an OPD yang ada. DPRD juga memberikan ultimatum kepada Wakil Bupati, Sekda dan Kepala Bappeda untuk disampaikan kepada Kepala Dinas mereka yang tidak hadir agar hadir.

“Kami disuruh pulang, sebab yang harus datang adalah Kepala OPD. Ada OPD yang diwakilkan, maka kami disuruh pulang karena setiap kepala dinas yang datang kami sudah lakukan hering, ternyata ada juga perbedaan-perbedaan angka anggaran dalam buku besar APBD induk dengan plafon anggaran sementara dari setiap dinas,” katanya.

Yang dimaksud ada perbedaan RKA di setiap dinas itu, komisi A, B dan C telah memutuskan dalam rapat, untuk mengembalikan dokumen agar diperbaiki. Sikronisasi anggaran dengan setiap OPD dan tim anggaran Sekda, Bapeda serta Kepala Keuangan.

“Kami mau supaya anggaran itu betul-betul diterapkan dan direalisasikan di tingkat dapil 1,2,3 dan dapil 4. Jadi kita bukan menolak ya, tapi dikembalikan untuk memperbaiki dokumen RKA dengan tim anggaran. Jadi, bukan satu dinas saja yang bermasalah, tetapi semua dinas bermasalah dan semua angkanya beda-beda. Ada yang besar ada juga yang kecil tetapi di angkah RKAnya beda juga. Keuangan kasih beda sehingga tadi kami sepakat untuk mengembalikan dokumen. Jadi mulai dari kita untuk perubahan Tolikara,” kata  Yan Wenda Ketua Komisi B dari Fraksi Demokrat.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Tolikara, Dinus Wanimbo mengatakan, setelah melakukan hering bersama dengan Pimpinan DPRD dan seluruh anggota, Ia mendengar dari komisi-komisi bahwa tim TAPD telah memutuskan untuk mengambil langkah-langkah sikronisasi sesuai dengan catatan-catatan yang berbeda dan memanggil OPD yang tidak hadir. “Kami akan sikronisasi sesuai catatan dalam waktu dekat, seperti perbedaan angkah PPAS dengan perbedaan RKA dan kita akan kembalikan kepada DPRD untuk melanjutkan penutupan sidang.

Terkait dengan beberapa OPD yang tidak hadir dan menyampaikan RKA kepada DPRD, Saya dan Sekda akan komunikasi terus. Tapi kalau hari ini atau besok mereka tidak hadir lagi, nanti kami akan ambil tindakan tegas,  yakni tindakan pemotongan anggaran yang diberikan oleh SKPD yang bersangkutan, nanti akan kita ikuti bersama,” tegas Wakil Bupati Dinus Wanimbo. (Panji) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *