Kabupaten OKI – Javanewsonline.co.id | Rapat Paripurna ke – XVII DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) digelar dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati, tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, oleh Bupati Ogan Komering Ilir, H Iskandar SE, Jumat 14 Juli 2023.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Abdiyanto Fikri SH MH, dan dihadiri Wakil Ketua, Hj Yusmin Bakri Tarmusi, SE, Nanda S.H, serta anggota DPRD OKI.
Dihadiri Bupati Ogan Komering Ilir, H Iskandar SE, dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, HM Dja’far Shodiq, Sekda dan asisten Sekda, Forkompinda, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab OKI.

Pada pidatonya, H Iskandar SE menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD, dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2024, memuat permasalahan dan fokus Prioritas.
Poin poin penting yang dibahas yaitu, Permasalahan pembangunan,
Permasalahan penyelenggaraan urusan merupakan permasalahan pembangunan yang menyangkut pelayanan dasar dan tugas/fungsi setiap perangkat daerah.
Adapun permasalahan penyelenggaraan urusan Kabupaten Ogan Komering Ilir adalah sebagai berikut.
Mewujudkan pelayanan publik yang prima,
Peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan,
Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, akselerasi pertumbuhan ekonomi,
Pengendalian pemanfaatan ruang dan peningkatan kewaspadaan bencana, serta
mencipkatan kondisi ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Di tambahkannya, untuk fokus Program Prioritas pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2024 mencakup, Peningkatan kualitas pelayanan publik dan tatakelola pemerintahan, Penyediaan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, Peningkatan akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, Meningkatkan ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.
Dalam sidang paripurna yang dijadwalkan oleh Badan Musyarawah (Banmus) DPRD OKI, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kab OKI tahun anggaran 2024 mendapat sorotan, dan masukan dari delapan Fraksi. (Irwan)

