Blitar – Javanewsonline.co.id | DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan pemberhentian Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso. Rapat tersebut digelar pada Senin (4/9) di Graha Paripurna DPRD.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Suwito Saren Satoto. Turut hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Izul Marom, sejumlah kepala OPD, dan sejumlah anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, Suwito menyampaikan bahwa Rahmat Santoso telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Blitar pada 19 Agustus 2023.

“Menindaklanjuti surat tersebut dan berdasarkan jadwal oleh Badan Musyawarah (BANMUS), maka kami menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman tentang usulan pemberhentian Wakil Bupati masa jabatan 2021-2024,” kata Suwito.

Suwito menjelaskan, pemberhentian Wakil Bupati karena permintaan sendiri harus diumumkan oleh pimpinan rapat paripurna dan selanjutnya diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

“Dengan diadakannya rapat paripurna ini, atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, kami mengusulkan pemberhentian dengan hormat Rahmat Santoso sebagai Wakil Bupati,” kata Suwito.

Suwito juga mengucapkan terima kasih kepada Rahmat Santoso atas dedikasinya dalam membangun Kabupaten Blitar selama ini.

Rahmat Santoso mengundurkan diri dari jabatannya karena maju sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Dapil Bojonegoro-Tuban.(Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.