Blitar, – Javanewsonline.co.id | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas penyusunan dan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) usulan Bupati Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar pada Senin pagi (20/10/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, S.Pd, dihadiri oleh perwakilan dari berbagai OPD, antara lain Bagian Hukum Setda, Dinas Perhubungan, Bagian Perekonomian Setda, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar.

Dalam kesempatan itu, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus konsisten menjalankan fungsi legislasi, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan daerah.

Menurut Idris Marbawi, rapat kerja ini menjadi langkah awal dalam menyusun daftar prioritas Judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas bersama pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap usulan Raperda memiliki urgensi, manfaat, serta keselarasan dengan regulasi yang telah ada, agar kebijakan daerah dapat berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.

“Rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan perangkat daerah dalam menentukan arah prioritas pembentukan regulasi daerah tahun 2026. Kita ingin setiap perda yang dihasilkan betul-betul menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Idris.

Lebih lanjut, Idris menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda bukan sekadar agenda rutin atau formalitas tahunan, melainkan merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mempercepat pencapaian visi pembangunan Kabupaten Blitar.

Melalui forum ini, Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar juga mendorong sinergi lintas sektor antara DPRD dan OPD agar setiap rancangan peraturan daerah yang diusulkan memiliki dasar hukum yang kuat, realistis, serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Propemperda harus menjadi alat strategis dalam mewujudkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik, kita dapat memastikan kebijakan daerah berjalan selaras dengan visi pembangunan daerah dan kebutuhan publik,” tambahnya.

Bapemperda berharap hasil rapat kerja tersebut akan menghasilkan daftar Propemperda Tahun 2026 yang komprehensif dan implementatif. Diharapkan, program regulasi ini mampu memperkuat fondasi pembangunan daerah, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Blitar. (Ida)