Blitar, – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja untuk membahas Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada Senin pagi (20/10/2025) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar dan dihadiri oleh anggota Badan Anggaran DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan ini, DPRD dan TAPD melakukan pembahasan mendalam terhadap hasil evaluasi yang telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur. Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh substansi dalam Raperda Perubahan APBD 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta sejalan dengan kondisi dan prioritas pembangunan di Kabupaten Blitar.

Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar menegaskan bahwa tindak lanjut hasil evaluasi tersebut merupakan bagian krusial dari proses penetapan perubahan APBD. Menurutnya, langkah ini penting agar program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh hasil evaluasi dari Gubernur benar-benar ditindaklanjuti dengan tepat, sehingga arah kebijakan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah masukan teknis terhadap hasil evaluasi, khususnya terkait aspek pembiayaan, prioritas belanja, dan kebutuhan masyarakat yang mendesak untuk segera diakomodasi. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan anggaran daerah agar lebih responsif terhadap tantangan dan kebutuhan aktual di lapangan.

Dari pihak TAPD, disampaikan pula penjelasan dan klarifikasi atas beberapa catatan yang menjadi perhatian dalam hasil evaluasi Gubernur. TAPD menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan, guna memastikan penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Melalui rapat kerja ini, DPRD dan TAPD Kabupaten Blitar menunjukkan sinergi yang solid dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat fondasi fiskal daerah sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. (Ida)