DONGGALA – Javanewsonline.co.id |  Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas Perpustakaan menggelar sosialisasi budaya literasi daerah dan pelestarian naskah-naskah kuno di Aula Kantor Kecamatan Sojol, Desa Balukang, pada 28 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian manuskrip kuno sebagai bagian dari warisan budaya lokal.

Acara ini dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perpustakaan Donggala, Tafip, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh para camat dari tiga wilayah, yakni Camat Sojol, Sojol Utara, dan Dampelas, serta diikuti oleh seluruh kepala desa di masing-masing kecamatan.

Dalam paparannya, Drs. Pangeran Jage L. Dg. Bone, M.H., yang hadir sebagai narasumber, menekankan peran strategis perpustakaan dan pustakawan dalam menjaga kelestarian naskah kuno. Ia menyebutkan bahwa perpustakaan bukan hanya tempat menyimpan buku, tetapi juga sebagai institusi pelestari informasi, baik dalam bentuk cetak maupun non-cetak.

“Pustakawan memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan preservasi fisik naskah, agar warisan budaya ini tetap utuh dan dapat digunakan secara optimal,” ujar Pangeran.

Preservasi naskah dilakukan melalui berbagai metode, seperti konservasi, yakni perlindungan terhadap kerusakan atau kehilangan naskah, serta restorasi, yaitu upaya memulihkan kondisi fisik naskah agar lebih kokoh, misalnya dengan melapisi dokumen menggunakan kertas khusus.

Pangeran juga menekankan pentingnya digitalisasi naskah untuk menyelamatkan informasi yang terkandung di dalamnya. Menurutnya, naskah kuno perlu dialihmediakan menjadi bentuk digital seperti e-book, artikel, CD-ROM, atau format lainnya yang lebih mudah diakses oleh generasi masa kini.

“Kita bisa melakukan scanning atau fotografi digital, lalu mengemasnya dalam bentuk buku atau katalog. Langkah ini tidak hanya melestarikan isi naskah, tetapi juga memudahkan akses bagi para peneliti,” jelasnya.

Tak hanya digitalisasi, Pangeran menambahkan bahwa katalogisasi menjadi bagian penting dari proses pelestarian. Dengan menyusun daftar katalog, pustakawan dapat mendokumentasikan keberadaan dan kondisi naskah-naskah kuno secara sistematis, sehingga memudahkan upaya pelacakan dan penelitian lebih lanjut.

“Pelestarian naskah kuno merupakan implementasi fungsi kultural dari perpustakaan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga kekayaan budaya lokal yang berharga,” pungkasnya.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat literasi budaya di tingkat desa dan kecamatan, serta mendorong kolaborasi lintas sektor untuk pelestarian warisan dokumenter daerah Donggala. (Sir)