Pinrang – Javanewsonline.co.id | Dinas Perhubungan dan Pertanahan (Dishubtan) Kabupaten Pinrang langsung bergerak cepat menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang. Tim Juru Parkir (Jukir) telah diturunkan ke seluruh titik parkir di wilayah Kota Pinrang untuk melakukan pengawasan ketat.
Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan, H. Bahtiar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi seluruh petugas juru parkir.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jukir yang ada di lapangan bekerja sesuai dengan SOP. Tidak boleh ada pungutan liar atau tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegas Bahtiar saat ditemui pada Sabtu (19/7).
Bahtiar juga menekankan pentingnya kesadaran para jukir untuk tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan. Penekanan ini, ujarnya, bertujuan agar pelayanan parkir di Kota Pinrang semakin tertib, aman, dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jasa parkir.
Selain penegakan SOP, Tim Jukir juga mendapatkan mandat untuk terus mengingatkan dan mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Hal ini, menurut Bahtiar, krusial untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah secara keseluruhan.
“Target PAD harus dicapai sesuai waktu yang telah ditentukan. Sektor parkir ini menjadi salah satu penyumbang PAD yang cukup signifikan, sehingga pengelolaannya tidak boleh asal-asalan,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para juru parkir serta memperkuat pengawasan di lapangan, demi terwujudnya sistem parkir yang tertib dan transparan di Kabupaten Pinrang. (Syass)

