Sambas  – Javanewsonline.co.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas mulai melaksanakan rangkaian sosialisasi penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2026 untuk jenjang sekolah dasar. Kegiatan tersebut berlangsung Selasa (2/12/2025) dan dibuka langsung oleh Kepala Disdikbud Sambas, Arsyad, SPd MM

Sosialisasi yang digelar di SDN 9 Kenanai, Kecamatan Sejangkung, ini turut dihadiri Pembina Bidang SD Agus Arizal, para kepala sekolah, bendahara sekolah, serta unsur dinas terkait. Arsyad menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh sekolah mampu menyusun RKAS secara tepat, terukur, dan sesuai regulasi.

“Kegiatan sosialisasi penyusunan RKAS ini bertujuan agar sekolah sebagai pengelola dan pengguna anggaran dapat merencanakan program dengan baik, teliti, dan mengedepankan peningkatan mutu pendidikan,” ujar Arsyad dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa RKAS merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh kegiatan pendidikan berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas sekolah. Karena penyusunan RKAS kini berbasis sistem atau aplikasi, Arsyad menekankan pentingnya tanggung jawab kepala sekolah dan bendahara dalam mengelola dana secara profesional. “Kami berharap sekolah menggunakan anggaran sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

Arsyad juga menekankan bahwa perencanaan RKAS harus mengacu pada petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis tahun anggaran bersangkutan. Dengan demikian, anggaran yang disusun dapat digunakan secara maksimal untuk peningkatan kualitas pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.

Disdikbud Sambas, lanjut Arsyad, menggelar sosialisasi penyusunan RKAS 2026 di 19 kecamatan se-Kabupaten Sambas. Kegiatan ini dilakukan secara bergilir dan saat ini masih terus berlangsung. “Sosialisasi RKAS anggaran tahun 2026 masih berjalan di seluruh kecamatan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh kepala sekolah mampu mengelola dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara transparan dan akuntabel. “Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban, semuanya harus sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sekolah dalam menyusun perencanaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran, sehingga tujuan utama peningkatan mutu layanan pendidikan dasar di Kabupaten Sambas dapat tercapai. (Usman)