Palangka Raya – Javanewsonline.co.id  | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, bersama Tim Raimas Backbone Sabhara Polda Kalteng, berhasil mengamankan 22 warga yang diduga kuat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, setelah melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang terletak di Kampung Ponton, Jl Riau Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (21/10).

Menurut Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK SH MHum, BNN bersama tim Raimas Backbone Sabhara Polda Kalteng, sekira pukul 15.00 waktu setempat, bergerak ke salah satu rumah di Kampung Ponton, yang diduga digunakan sebagai tempat pesta narkoba, setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Setelah BNN menerima pengaduan dari masyarakat, kemudian meminta kami untuk membackup kegiatan penggerebekan terhadap terduga Bandar dan pemakai narkoba, di lokasi kami mengamankan 22 orang terduga pemakai narkoba,” katanya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, setelah melakukan penggerebekan, para terduga kemudian melakukan tes urin, kemudian beserta barang bukti dibawa ke kantor BNN Provinsi Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita menurunkan 16 personil yang dipimpin oleh Danton Raimas Ipda Budi Hartono, dari 22 orang terduga pemakai narkoba 2 diantaranya adalah perempuan,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 bungkus plastik klip besar yang di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, 2 (dua) bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih, yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 3 (tiga) pucuk senjata tajam dan beberapa alat yang diduga alat hisap sabu-sabu dan korek api.

“Pengguna narkotika jenis sabu-sabu dan bandar tidak bisa dianggap remeh, karena aktivitas mereka meresahkan warga, tentunya memberantas narkoba merupakan kewajiban kita semua. Dalam hal ini masyarakat bisa membantu dengan melaporkan giat atau aktivitas yang mencurigakan. Kami berharap, dengan adanya giat penggerebekan ini dapat memberantas peredaran narkoba,” ucapnya. (sp)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.