Bima – Javanewsonline.co.id | Dua remaja yang masih bersetatus pelajar dari Kabupaten Bima terduga pelaku 3C (Curanmor, Curat dan Curas) dibekuk tim Puma Polres dan Polrelsta Bima, Senin (25/10) di kediamannya Desa Timu, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Masdidin SH, Melalui kasi humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka menjelaskan penangkapan kedua pelaku yang masih pelajar yakni, SA (16) dan MF (16) beserta barang bukti satu handphone merk realme C15 warna biru dan 1 unit sepeda motor  honda scopy warna merah maroon dengan nopol EA 2275 XJ, berdasarkan laporan pengaduan bernomor ADUAN/B/537/VIII/2021/NTB/Reskrim Tanggal 25 Agustus 2021.

“Penangkapan kedua terduga berawal Tim Puma Polres Bima dihubungi  oleh Tim Puma II Polres Kota Bima terkait keberadaan kedua terduga pelaku di Desa Timu Kecamatan Bolo, menindaklanjuti informasi tersebut Tim Bergerak cerpat dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku,” kata Iptu Adib.

Lebih lanjut Iptu Adib menuturkan, kemudian hari Senin 25 Oktober 2021 tim puma mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim puma Polres Bima langsung  mendatangi salah satu rumah pelaku dan benar saja pada saat itu salah satu  pelaku  (MF) ada di rumah nya, dihadapan petugas MF mengaku kalau aksinya dilakukan bersama rekanya (SA) yang juga berada dirumahnya tim puma bergerak menuju kediaman pelaku dan langsung meringkus pelaku, kedua terduga pelaku langsung digiring menuju Mapolres Bima Kota.  (Teguh BM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *