Blitar – Javanewsonline.co.id |Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) adalah salah satu upaya strategis Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, untuk mempercepat penanganan pemukiman kumuh di Indonesia.

Tujuan program ini, secara umum untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di pemukiman kumuh perkotaan guna mencegah timbulnya masalah baru dalam rangka mewujudkan pemukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Desa Selokajang Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar telah menerima program ini dan diaplikasikan pelaksanaannya untuk berbagai pembangunan fisik berupa pembuatan rabat beton, drainase, dan joging track, yang berada didepan goa tumpuk.

PJ Kades Selokajang M Nurandyazis melalui bendahara desa Susilo Prawito, saat ditemui diruang kerjanya, pada Kamis (27/10), membenarkan adanya pelaksanaan proyek progam KOTAKU ini.

Disampaikannya, bahwa kucuran anggaran yang turun sebesar 750 juta rupiah diminta agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

Ia berharap, Desa Selokajang menjadi desa yang bersih dan layak, serta adanya peningkatan perekonomian masyarakat, karena telah dipermudah sarana maupun prasarana fisiknya. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.