Depok, – Javanewsonline.co.id | Senin, 3 Februari 2025  Kota Depok kembali meraih prestasi di bidang keamanan pangan dengan mendapatkan penghargaan Kota Pangan Aman 2024 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati, dalam apel pagi ASN Pemkot Depok di Lapangan Balai Kota Depok.

Kota Depok berhasil meraih peringkat pertama sebagai Kota Pangan Aman di Regional Barat dalam Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2024.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja sama lintas Perangkat Daerah (PD) yang melibatkan Dinkes, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM).

Menurut Idris, pengawasan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinkes saja, tetapi juga melibatkan berbagai sektor, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Ini bukan sekadar izin usaha, tetapi juga melibatkan berbagai sektor yang terkait dengan keamanan pangan. Semua PD berperan, termasuk UMKM,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan dilakukan hingga ke pasar-pasar dan pelaku UMKM untuk menjamin keamanan pangan di Kota Depok. “Insha Allah, dengan sistem ini, keamanan pangan di Kota Depok bisa dijamin,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, menyatakan bahwa ini adalah kali kedua Kota Depok menerima penghargaan serupa setelah sebelumnya meraih prestasi yang sama pada tahun 2023. “BPOM memberikan penghargaan ini kepada daerah yang konsisten dalam menjaga keamanan pangan.

Ini bukan hanya kerja Dinkes, tetapi juga lintas perangkat daerah,” jelas Mary.

Dalam proses penilaian, tim BPOM melakukan kunjungan ke berbagai lokasi di Kota Depok, termasuk pasar, Unit Pengolahan Hasil (UPH), restoran, industri rumah tangga pangan, dan tempat penyimpanan daging. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaku usaha telah mengikuti prosedur perizinan dan penyuluhan keamanan pangan.

Dalam kompetisi ini, Kota Depok bersaing dengan beberapa daerah lain di Regional Barat, seperti Kota Solo, Kabupaten Banyumas, Metro Lampung, dan Yogyakarta.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi pelaku usaha di Depok untuk terus meningkatkan standar keamanan pangan mereka. “Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah daerah, tetapi juga untuk para pelaku usaha di bidang pangan,” tutup Mary. (P Simangunsong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *