Lamongan – Javanewsonline.co.id | Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Lamongan, melalui Bidang Perkebunan, yang di Kepalai oleh M Bahrudin Zuhri bersama Suryo Putro selaku Kasi Bidang Perkebunan, Kamis (30/6), diruang kerjanya mengatakan, untuk dana cukai tembakau tahun ini Dinas TPHP bakal menerima Rp 10 milyar anggaran, terkait dana cukai tembakau.

Kucuran anggaran tersebut menurut M Bahrudin Zuhri, tak hanya untuk bantuan alat peningkatan produksi tembakau, maupun hibah pembangunan jalan produksi kawasan perkebunan saja, melainkan ada beberapa pengalokasian sesuai rencana kegiatan dan juga anggaran sesuai dengan pengajuan petani.

Suryo menjelaskan, terkait dana cukai tembakau, nanti ada delapan kecamatan yang mayoritas petani tembakau akan menerima bantuan tersebut. Dan penerima sesuai dengan usulan dari para petani, untuk peningkatan petani tembakau di wilayah Lamongan.

“Yang jelas, ada 8 kecamatan, para petani tembakau yang mengajukan, akan mendapat anggaran dana cukai tembakau. Nanti petani penerima anggaran sesuai dengan usulan yang mereka ajukan,” jelas Suryo.

Suryo menambahkan, selain dari anggaran cukai itu, rencananya para petani tembakau bakal ada tambahan alokasi asuransi Rp 3,4 milyar. Dana tersebut juga bagi para petani tembakau, walaupun dari anggaran tersebut belum ada petunjuk jelas, akan tetapi tahun ini harus di alokasikan.

“Ada tambahan rencana dana alokasi asuransi untuk para petani tembakau Rp 3,4milyar. Dan anggaran ini belum ada petunjuk jelas, yang pasti sudah di anggarkan, tinggal menunggu petunjuk saja,” paparnya.

Lebih lanjut Suryo mengemukakan, dari rencana dana alokasi asuransi tersebut, sebagai pelet projek bagi para petani tembakau. Menurutnya, pelet projek ini, bakal langsung di kawal dilapangan oleh Kementan, Kemenkeu, Disbud Provinsi, Biro Perekonomian Provinsi dan Bapeda Provinsi. (Dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *