Bima – Javanewsonline.co.id | Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, (IDP) meninjau pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat, di bangun diatas lahan seluas 4,5 hektar, dengan anggaran Rp 78,02 miliar, yang ditargetkan pembangunannya selesai tahun 2021 ini.

Bupati Indah mengatakan, tugas pemerintah adalah membangun sarana ibadah, selanjutnya akan diserahkan kepada masyarakat agar difungsikan sebagaimana mestinya dan dikelola serta dirawat dan dijaga bersama, untuk meningkatkan nilai keimanan dan sebagai sarana kajian ilmu-ilmu Islam.
“Pemerintah akan kembali duduk bersama elemen masyarakat dalam hal ini organisasi, baik Majelis Ulama Indonesia, NU, Muhammadiyah maupun Ormas Islam lainnya, untuk membahas secara bersama bagaimana Masjid megah ini bisa dimanfaatkan dengan baik, untuk kemaslahatan umat,” kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati IDP didampingi Wakil Bupati Drs H Dahlan M Noer, Sekretaris Daerah Drs HM Taufik HAK MSi, Para Staf Ahli, Asisten II, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Taufik ST MT, serta Kepala Bappeda Suwandi ST MT, Ketua MUI, Ketua NU Kabupaten Bima, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Bima, Camat Woha Irfan HM Nur SSos, Lebe Nae Woha, Muspika dan para Kades se-Kecamatan Woha.

Untuk diketahui, Masjid Agung Bima yang letaknya bersebelahan dengan Kantor Bupati Bima, di Jl Soekarno-Hatta,Godo Kecamatan Woha, mulai dibangun tahun 2019, dengan anggaran yang telah digelontorkan pada tahun 2020 Rp 35 Milyar dan pada tahun 2021 Rp 43,020 Milyar, dan ditargetkan rampung pada 17 Desember 2021. Konstruksi bangunan sendiri mencakup luas lantai dasar 6,383 m2 dan luas ruang sholat 2.063 m2.
Untuk lantai dasar digunakan ballroom, untuk pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Masjid Agung tersebut juga memiliki luas pelataran 2.091 m2 untuk spot wisata religi. (Teguh BM)

