Takalar– Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Takalar memperkuat komitmen menuju tata kelola keuangan yang modern dengan menerapkan transaksi non-tunai di seluruh sektor administrasi pemerintahan. Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Takalar, Ir. H. Firdaus Daeng Manye, MM, saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Takalar, Senin, 25 Agustus 2025.
Apel yang dihadiri jajaran pimpinan Perangkat Organisasi Daerah (POD), camat, lurah, hingga kepala desa se-Kabupaten Takalar itu menjadi momentum penting dalam percepatan program digitalisasi pelayanan publik. Firdaus meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN mulai membiasakan diri menggunakan sistem pembayaran non-tunai dalam setiap kegiatan administrasi dan layanan publik.
“Transaksi non-tunai ini bukan hanya kebijakan administratif, tetapi langkah strategis untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi keuangan daerah,” ujar Firdaus dalam amanatnya.
Ia menegaskan bahwa penggunaan pembayaran elektronik juga merupakan bagian dari upaya mencegah praktik yang tidak diinginkan, seperti penyalahgunaan anggaran atau kebocoran keuangan. Dengan mekanisme ini, setiap alur pembayaran dapat dilacak secara digital, sehingga meminimalkan potensi penyimpangan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan program nasional digitalisasi keuangan daerah yang dicanangkan pemerintah pusat. Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan teknologi keuangan digital untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Pemkab Takalar optimistis penerapan transaksi non-tunai akan berdampak positif terhadap kinerja pelayanan publik. “Dengan digitalisasi, pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat, akurat, dan terpercaya,” kata Firdaus.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi birokrasi di Kabupaten Takalar, sekaligus mendukung visi pemerintahan yang lebih terbuka dan profesional di era digital. (Muhammad Rusli)

