Takalar – Javanewsonline.co.id | Bupati Takalar H Syamsari menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Angota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar (21/7).

Pengucapan sumpah/janji tersebut dilakukan oleh Suarni Nawir yang menggantikan H Muhammad Jabir Bonto, masing-masing dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Pada kesempatan itu, Bupati Syamsari mengucapkan selamat kepada Suarni atas terpilihnya sebagai anggota DPRD baru pengganti antar waktu. Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan daerah terdiri dari pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, dalam hal ini kepala daerah dan DPRD bersama perangkat daerah.
“Posisi antara kepala daerah dan anggota DPRD adalah mitra, sehingga kemajuan yang kita rasakan saat ini bukan hanya karena prestasi atau kerja keras kepala daerah, tetapi itu bagian dari mitra, kekompakan dan kerjasama yang kita jaga dengan baik,” ungkap Syamsari.
Olehnya ia berharap, pemerintah dan DPRD terus mampu menjaga komunikasi dengan baik, bahkan ditingkatkan lagi di masa yang akan datang. “Selamat kepada Suarni Nawir, sebagai anggota DPRD yang baru saja dilantik, semoga bisa membawa aspirasi masyarakat khususnya di dapilnya, agar lebih baik lagi di masa yang akan datang,” harapnya.
Ia juga mengatakan, saat ini Kabupaten Takalar menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), untuk pembangunan infrastruktur jalan dan pembangunan Rumah Sakit Internasional.
Pelantikan dan sumpah/janji dipandu oleh ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya disaksikan oleh Bupati Takalar Syamsari Kitta, didampingi Wakil Bupati Takalar, H Ahmad Daeng Se’re dan jajaran Forkopimda, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ketua DPD Golkar Kabupaten Takalar, diikuti oleh Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten takalar. (Muhammad Rusli)

