Padang – JavaNewsonline.co.id – DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Perusahaan Kapal Cepat Mentawai Fast pada Kamis (24/9/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda DPRD untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait layanan transportasi laut menuju dan antarwilayah di Kepulauan Mentawai.
Rombongan DPRD yang terdiri dari anggota Komisi I, II, dan III berjumlah sembilan orang, didampingi Sekretariat Dewan. Kunjungan dipimpin oleh Wahyu, anggota Komisi II DPRD Kepulauan Mentawai yang merupakan mitra kerja Dinas Perhubungan, khususnya di bidang transportasi darat dan laut.Kedatangan rombongan disambut oleh pimpinan PT Mentawai Anugerah Sejahtera (Mentawai Fast), Felik Iskandar dan Wiliem.
Pertemuan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Warkop Nipah, Padang.Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait terganggunya pelayanan pelayaran rute Padang–Mentawai.
Kondisi tersebut terjadi setelah salah satu armada andalan Mentawai Fast mengalami musibah kandas di karang akibat cuaca ekstrem yang terjadi pada awal September lalu.Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Wahyu membenarkan adanya pertemuan tersebut.
Menurutnya, salah satu poin utama yang dibahas adalah usulan penambahan rute pelayaran antar pulau, khususnya menuju Peipei dan Betaet, Kecamatan Siberut Barat.
“Kami secara resmi meminta kepada pihak Mentawai Fast agar dapat membuka dan menambah rute ke Peipei serta Betaet. Saat ini satu-satunya kapal yang melayani rute antar pulau adalah Mentawai Fast Saroke, namun frekuensinya masih sangat terbatas. Kami berharap usulan ini dapat direalisasikan pada tahun 2026,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan bahwa DPRD belakangan ini banyak menerima aspirasi dan keluhan masyarakat terkait keterbatasan transportasi laut. Oleh karena itu, kunjungan ke perusahaan kapal cepat tersebut menjadi salah satu langkah untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Wahyu juga menyampaikan optimisme bahwa usulan pembukaan rute baru menuju Peipei dapat direalisasikan pada tahun ini. Sementara itu, untuk rute menuju Betaet masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.Menanggapi usulan tersebut, pimpinan PT Mentawai Anugerah Sejahtera, Felik Iskandar, mengatakan bahwa pihak perusahaan pada prinsipnya terbuka terhadap penambahan rute.
Namun, proses tersebut harus melalui mekanisme dan prosedur resmi.”Kami tentu harus mengikuti prosedur yang berlaku. Harus ada permintaan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai instansi yang berwenang mengajukan kebutuhan rute pelayaran.
Jika permintaan resmi sudah ada, tentu akan kami evaluasi, termasuk memperhitungkan aspek operasional dan kelayakan rute,” jelas Felik.Menurut Wahyu, DPRD dalam waktu dekat juga akan membahas persoalan tersebut bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai guna mencari solusi terbaik bagi kebutuhan transportasi masyarakat.
Pertemuan dengan ASDP Padang
Selain mengunjungi Mentawai Fast, pada hari yang sama DPRD Kepulauan Mentawai juga melakukan pertemuan dengan pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Padang di kawasan Jati, Padang.
Pertemuan tersebut bertujuan meminta penggantian sementara armada kapal yang saat ini sedang menjalani docking tahunan di Pulau Nias, Sumatera Utara, yakni Kapal Gambolo.
Menurut Wahyu, agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan DPRD dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Kami meminta agar segera disiapkan kapal pengganti selama Kapal Gambolo menjalani docking. Pihak ASDP menyampaikan akan berupaya mencarikan armada pengganti sementara agar pelayanan penyeberangan tetap berjalan,” katanya.
DPRD berharap kapal pengganti dapat segera tersedia sehingga pelayanan transportasi laut bagi masyarakat Mentawai, khususnya rute Padang–Sikakap, Siberut, maupun Sipora, dapat berjalan lancar tanpa hambatan.Dengan adanya langkah koordinasi bersama operator pelayaran dan ASDP, DPRD Kepulauan Mentawai berharap kebutuhan transportasi laut masyarakat dapat terus terpenuhi serta mendukung kelancaran mobilitas warga di wilayah kepulauan tersebut.(RIJON)


