Keerom – Javanewsonline.co.id | Masyarakat Papua dan Keerom khususnya yang sedang menantikan kabar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Keerom periode 2021-2024 boleh bergembira, pasalnya Jumat (26/2/21) dipastikan akan dilakukan pelantikan secara virtual di Gedung Negara Pemprov Papua.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Keerom, Daniel P Pasanda AP MSi mengemukakan, bahwa berdasarkan surat Mendagri No 131/966/OTDA tertanggal 15 februari 2021, perihal pelantikan Bupati/Wabup dan Walikota/Wakil Walikota akan dilakukan melalui media teleconference dan/atau video conference.

saat di wawancara di ruang kerjanya
Hal ini diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Papua nomor 440/1877/SET tanggal 17 Februari 2021, tentang penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di Provinsi Papua, serta surat Gubernur Papua nomor T-005/2153/SET tertanggal 23 Februari 2021 tentang pemberitahuan pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Keerom.
“Dengan dasar tadi, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut, Pertama, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Keerom akan dilaksanakan pada hari Jumat (26/2/21), bertempat di Gedung Negara Dok V Kota Jayapura pada pukul 14.00 WIT,’’ ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/2/21) di ruang kerjanya.

Kedua, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Ketiga, Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilantik, diminta hadir ditempat pelantikan bersama istri.
“Sedangkan para pejabat Forkompinda, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta simpatisan dan masyarakat Kabupaten Keerom, yang hendak mengikuti kegiatan pelantikan bisa mengikuti melalui media daring yang telah disediakan,’’ paparnya.
Adapun media daring yang dimaksud adalah, 1. Video Conference Zoom Meeting ID 886 1277 2222 pascode 582228, 2. Melalui siaran langsung TVRI Papua, 3. Siaran langsung RRI Pro I Jayapura, 4. Siaran langsung FB Pemkab Keerom dengan alamat http://www.facebook.com/humasprotokoler.kabkeerom.3, 5. Kanal Youtube Pemkab Keerom dengan alamat Humas Chanel Kab Keerom.
“Kami sangat berharap, masyarakat mematuhi hal ini, karena ini terkait dengan upaya pencegahan covid di Indonesia. Didalam masa pandemi seperti saat ini, Pemprov Papua dan Keerom tengah menerapkan protokol kesehatan, skala mikro atau PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang tentunya juga berlaku diseluruh Indonesia termasuk Keerom,’’ ujarnya.

Untuk itu, ia berharap masyarakat dan para pihak memahami hal ini dan mengikuti atau mematuhi ketentuan yang disampaikan oleh pemerintah tersebut. Ia juga menyebut, bilamana dalam hal penegakan aturan-aturan tersebut ada potensi pelanggaran, maka akan ada upaya untuk penegakan aturan tersebut dari instrumen pemerintah yang ada.
‘’Bilamana ada aktivitas masyarakat yang dinilai melanggar atau berpotensi melanggar tentunya akan dilakukan langkah persuasif, kalau memang nantinya dalam pelaksanaan belum dapat diterima sepenuhnya, maka akan ada upaya-upaya penegakan tentunya sesuai ketentuan yuang berlaku,’’ lanjutnya.
Sekali lagi ia berharap, agar masyarakat dan para pihak menyadari hal itu, karena upaya yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pelantikan secara virtual atau daring, adalah upaya untuk menghindari terjadinya kerumunan massa, yang dikhawatirkan akan menjadi potensi cluster baru penyebaran covid 19. ‘’Ini yang menjadi perhatian kita dan bersama-sama kita berusaha mencegahnya,’’ pungkasnya. (Panji)

