Gowa — Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan 238 Surat Keputusan (SK) penugasan kepada kepala sekolah dan pengawas untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2026. Penyerahan dilakukan di Baruga Karaeng Galesong, Senin (2/3).

SK diserahkan langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Dalam arahannya, ia meminta para kepala sekolah dan pengawas yang menerima mandat untuk bekerja dengan komitmen tinggi serta mampu menjawab tantangan peningkatan mutu pendidikan.

“Kami yakin kepala sekolah yang menerima SK siap bekerja dan bertanggung jawab menyelesaikan persoalan pendidikan, mulai dari hal terkecil hingga terbesar di sekolah masing-masing. Mereka juga harus siap menghadapi tantangan internal maupun eksternal,” ujar Husniah.

Menurut dia, sektor pendidikan di Kabupaten Gowa menunjukkan capaian yang membanggakan. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah tahun 2025, sektor pendidikan mencatat tingkat kepuasan tertinggi, yakni 92,5 persen. Capaian tersebut, kata dia, menjadi motivasi untuk terus memperkuat kualitas dan pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Gowa.

Penugasan kepala sekolah dan pengawas mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, serta Surat Edaran Bersama Mendikdasmen dan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2025 dan Nomor 5 Tahun 2025 terkait pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufik Mursad, menjelaskan bahwa pada tahap pertama telah diserahkan SK kepada 65 tenaga pendidik melalui promosi, terdiri atas 8 kepala TK, 20 kepala SD, dan 37 kepala SMP. Selain itu, terdapat 36 mutasi dan 17 pemberhentian.

Pada tahap kedua, sebanyak 238 SK diserahkan dengan rincian 5 promosi kepala TK, 180 promosi kepala SD, 27 promosi kepala SMP, 13 promosi pengawas, serta 13 mutasi kepala sekolah.

Taufik menambahkan, Dinas Pendidikan akan segera melaksanakan seleksi lanjutan untuk mengisi 88 jabatan kepala sekolah definitif, yang terdiri atas 11 TK, 70 SD, dan 7 SMP. Kekosongan jabatan tersebut terjadi akibat proses validasi data antara sistem KSPSTK dan Dapodik yang masih berlangsung, serta adanya kepala sekolah yang pensiun atau meninggal dunia di luar jadwal seleksi.

Selain itu, ia memastikan pembayaran gaji dan tunjangan guru tahun 2025 siap dicairkan. Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, tunjangan profesi, serta tambahan penghasilan non-sertifikasi tahun 2024/2025 akan diberikan kepada 8.434 guru dengan total anggaran mencapai Rp 31,22 miliar.

Acara penyerahan SK turut dihadiri Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin dan sejumlah pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.(SYARIFUDDIN)