Kajian Berdasarkan Sorotan Tempo dan Media Karya
Oleh: Dr. Adi Suparto dan Tim Penyelaras
PENDAHULUAN
Buku berjudul Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam, yang diterbitkan pada 14 Juli 2025, belakangan menimbulkan perdebatan di ruang publik. Dua tulisan; satu dari majalah Tempo dan satu lagi dari Media Karya, menyoroti masalah yang berbeda namun saling melengkapi. Tempo mengangkat masalah proses penyusunan yang tidak transparan, sedangkan Media Karya menyoroti kesesuaian isi buku dengan realitas yang diperlihatkan. Kedua sorotan ini, jika disatukan, membentuk gambaran utuh mengenai hal-hal yang patut dicermati secara objektif.
MASALAH PROSES PENYUSUNAN, SOROTAN TEMPO
Berdasarkan laporan Tempo yang dimuat pada 8 September 2026, sejumlah tokoh yang tulisannya dimuat dalam buku tersebut menyatakan tidak pernah memberikan izin atas pencantuman nama dan pandangan mereka. Proses penyusunan buku dikatakan tidak transparan. Tidak jelas siapa yang memilih, menyunting, dan merangkai kutipan-kutipan tersebut menjadi satu narasi utuh.
Pencantuman nama tanpa izin merupakan hal yang mendasar. Hal ini dapat menimbulkan dugaan bahwa pandangan para tokoh tersebut telah disusun sedemikian rupa untuk membangun kesan tertentu, tanpa persetujuan dan kendali dari pihak yang bersangkutan. Jika para penulis yang dikutip bahkan tidak mengetahui tulisannya akan dimuat dalam buku tersebut, maka keaslian dan keutuhan pemikiran mereka tidak dapat dijamin. Lebih jauh, sosok yang menjadi judul buku: Prabowo Subianto, tidak menulis buku tersebut secara langsung. Oleh karena itu, tidak dapat dipastikan secara mutlak apakah isi buku tersebut benar-benar mencerminkan pemahamannya, atau justru pemahaman pihak lain yang diproyeksikan kepadanya.
MASALAH KESESUAIAN ISI, SOROTAN MEDIA KARYA
Sementara itu, tulisan di Media Karya (Yusuf Blegur) berjudul “Islam ala Prabowo” atau “Prabowo Seolah-olah Islam” menyoroti jarak yang terasa lebar antara narasi yang dibangun dalam buku dengan realitas sikap dan kebijakan yang diperlihatkan. Judul buku menyiratkan adanya pemahaman dan pengamalan Islam yang khas dan utuh. Namun pembaca diajak membandingkan hal tersebut dengan apa yang ditampilkan dalam keseharian.
Pertanyaan mendasar yang diajukan adalah: apakah yang tertulis dalam buku itu sejalan dengan tindakan dan kebijakan yang diambil? Jika buku menyebutkan pengamalan nilai-nilai Islam, maka wajar jika publik membandingkannya dengan sikap terhadap keadilan, kebebasan berpendapat, dan perlindungan terhadap kelompok yang lemah. Jika kesesuaian itu tidak terlihat, maka wajar pula jika muncul keraguan bahwa narasi dalam buku itu lebih merupakan upaya pembangunan citra daripada pencerminan realitas.
KORELASI ANTARA KEDUA SOROTAN
Kedua tulisan tersebut saling memperkuat satu sama lain. Proses penyusunan yang tidak transparan dan menggunakan nama orang tanpa izin tidak hanya melanggar etika penerbitan, hal itu juga menimbulkan keraguan mendasar terhadap isi buku. Jika lahirnya saja tidak jujur dan terbuka, wajar jika publik bertanya: apakah isinya juga disusun untuk mencari kebenaran, atau justru untuk membangun kesan tertentu?
Sebaliknya, kesenjangan antara narasi buku dan realitas yang terlihat memperkuat dugaan bahwa proses penyusunannya pun tidak objektif. Keduanya merupakan dua sisi dari hal yang sama: buku ini lahir tanpa keterbukaan, disusun tanpa kesepahaman penuh dari pihak-pihak yang dikutip, dan isinya belum tentu sejalan dengan kenyataan.
KESIMPULAN
Masalah-masalah yang menyelimuti buku “Islam ala Prabowo” bukanlah hal yang sepele. Proses yang tidak transparan, pencantuman nama tanpa izin, serta narasi yang belum tentu sejalan dengan realitas; semuanya itu saling berkaitan dan saling memperkuat keraguan publik.
Bukan berarti setiap buku yang mengulas tokoh pemimpin harus bebas dari kritik. Namun kritik yang muncul ini patut didengarkan sebagai masukan yang objektif. Jika tujuannya benar-benar untuk memperkenalkan pemahaman keagamaan seseorang secara jujur, maka prosesnya pun harus jujur, terbuka, meminta izin, dan mencerminkan pandangan yang sebenarnya, bukan rekayasa citra.
Pada akhirnya, yang paling menentukan bukanlah apa yang ditulis dalam buku, melainkan apa yang diperlihatkan dalam tindakan. Pemahaman seseorang tentang agama tidak dapat dibuktikan melalui tulisan orang lain; ia hanya dapat dibuktikan melalui keadilan yang ditegakkan, kebenaran yang diucapkan, dan perlindungan yang diberikan kepada seluruh rakyat tanpa kecuali.

