Jakarta – Javanewsonline.co.id | Tindakan bom bunuh diri yang bertujuan untuk mencelakakan orang lain, merupakan tindakan primitif dan keji. Aksi semacam itu patut dikecam dan harus ditiadakan dari Indonesia yang berazaskan Pancasila.

Hal tersebut diungkapkan secara terpisah oleh Wasekjen Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN), Suryadi M.Si, yaitu pengasuh pondok Pesantren Tahfidz Darul Hamid, Ki Embay Mulya Syarief dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Dr H AM Romli, Ahad (28/3/21).

Perbincangan antara ketiganya berlangsung dari jarak jauh, masing-masing di Depok Jabar, Kota Serang dan Rangkasbitung Lebak, Banten, terkait di hari yang sama saat terjadi peristiwa bom bunuh diri Kota Makasar, Sulsel. Tepatnya didekat salah satu pintu masuk halaman Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido Kecamatan Ujungpandang.

Sejalan dengan itu, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho SH MH telah menginstruksikan pada segenap jajarannya untuk meningkatkan pengamanan terhadap rumah-rumah ibadah dan pusat-pusat layanan umum termasuk pusat perbelanjaan.

“Kami sudah instruksikan ke segenap jajaran, termasuk kepada Brimob, Polres-polres dan Polsek-polsek,” kata mantan Kepala Divisi Hukum Polri itu.

Aksi bom bunuh diri terjadi pada Ahad (28/3/21) sekira pukul 10.20 WITA, bertepatan dengan usainya kebaktian/ misa kedua umat katolik di gereja tersebut. Jamaat misa sesuai prokes, hanya separuh dari kapasitas gereja.

Seperti dikutip dari Antara, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tiba bersama Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto di Makassar malam hari itu juga, langsung mendatangi tempat kejadian sekira pukul 21.00 WITA. Mereka memeriksa sampai kedalam gereja.

Kapolri dalam keterangan persnya mengaku mengetahui dua pelakunya tewas, yaitu satu laki-laki berinsial L dan satu lagi perempuan sedang diselidiki.

Selain kedua pelaku yang tewas di tempat, tulis Antara, sejumlah orang lainnya yang saat kejadian masih berada di sekitar lokasi mengalami luka-luka. Kini mereka dirawat di rumah sakit di Kota Makassar.

Menurut Kapolri, pelaku merupakan bagian dari jaringan JAD yang beberapa waktu lalu terlibat pengeboman di Jolo, Filipina Selatan. Sebelum bom bunuh diri Makasaar, rekan-rekan mereka sudah ada yang lebih dahulu ditangkap di daerah lain di Tanah Air.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Agro Yuwono dalam keterangan pers secara virtual di Jakarta mengatakan, dua orang datang berboncengan sepeda motor melewati salah satu pintu masuk halaman gereja.

Mereka sempat diminta petugas sekuriti gereja berhenti untuk diperiksa, tapi  saat itu pula  bom bunuh diri meledak. Di lokasi kejadian ditemukan sepeda motor yang sudah rusak dan potongan-potongan tubuh manusia, yang diduga adalah bagian-bagian dari tubuh kedua pelaku.

Terhadap petugas sekuriti gereja yang telah berani mencegat pelaku, baik Kapolri maupun Panglima TNI memujinya. Ia telah dengan berani menjalankan tugas dengan baik pada masa pandemi Covid-19 ini. Tak disebutkan apakah sekuriti tersebut termasuk yang menjadi korban.

Bukan Ajaran Agama

Ketua MUI Banten AM Romli mengatakan, apapun alasannya, tindakan bom bunuh diri terlarang dan haram hukumnya dalam Islam.

Lebih daripada itu, bunuh diri adalah perbuatan keji karena ditujukan untuk mencelakakan orang lain. “Itu bukan ajaran Islam dan bukan pula ajaran agama manapun,” kata AM Romli.

Di mata pemerhati kepolisian dan budaya Suryadi, tindakan bom bunuh diri adalah jelas sebuah primitivisme. “Jauh dari nalar seorang yang mengklaim diri modern dan bernalar. Ciri orang modern itu terdidik dan beradab,” ujar Suryadi.

Ki Embay sependapat dengan Suryadi tentang pentingnya pendidikan yang dijalankan sungguh-sungguh, sebagai upaya meniadakan ekstremisme dalam beragama.

Untuk itu, Ki Embay meminta umat beragama, khususnya umat Islam yang mayoritas di Indonesia, tidak separuh-separuh dalam mempelajari dan memahami ajaran agama, sehingga tuntas pula dalam beragama.

“Tindakan bom bunuh diri itu cermin semangat tinggi tapi ilmu kurang. Susah kalau  salah mengaji, jadi membabi-buta,” komentar Ki Embay, putera pejuang 45 Banten yang juga dikenal sebagai Pendekar putih.

Lebih tajam lagi dalam mengupas, Ki Embay mengingatkan, Islam melarang setiap umatnya menyakiti diri sendiri atau mengganggu umat dan agama lain dalam kondisi perang sekalipun.

Nabi Muhammad Saw, ulas Ki Embay, bahkan melarang para pengikutya merusak atau menggangu 10 hal ketika dalam perang. Satu di antaranya dilarang merusak rumah ibadah (agama apapun).

“Nah, apalagi dalam keadaan normal damai. Rumah ibadah agama apapun, mau itu Islam, Nasrani, Hindu dan Budha, tidak boleh diganggu apalagi dirusak. Haram hukumnya,” urai Ki Embay.

Suryadi, Romli dan Embay dalam perbincangan  jarak jauh itu, mengutuk keras perbuatan bom bunuh diri, terlebih juga sampai mencelakakan orang lain selain pelaku sendiri. Ketiganya meminta Pemerintah segera mengungkap tuntas aksi bom bunuh diri Makassar dan membasmi seluruh terorisme di Tanah Air. Hal senada juga disampaikan oleh sejumlah ormas termasuk Gerakan Pemuda Anshor, Banten dan Pendekar Banten Kordinatorat I Provinsi Banten. (Red)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.