Bangka Tengah –Javanewsonline.co.id | Batianus resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat (26/10/2024). Dalam keterangan yang diterima, Batianus menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Bangka Tengah siap bekerja secara maksimal untuk mengoptimalkan kinerja lembaga legislatif.
“Bersama anggota, kami siap bekerja maksimal dan tentunya sinergi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah harus ditingkatkan. Kami yakin, dengan kerja sama yang baik, segala masalah akan bisa diselesaikan,” ujar Batianus.
Sebagai Ketua DPRD yang baru, Batianus mengungkapkan bahwa amanah yang diterimanya bukan hanya tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga kepada pemerintah dan masyarakat Bangka Tengah. “Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan masyarakat, maka dari itu kami akan menunjukkan komitmen dan integritas dalam mewujudkan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada DPRD Bangka Tengah,” lanjutnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk bekerja dengan sungguh-sungguh guna memenuhi harapan masyarakat.
Sementara itu, Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto, memberikan ucapan selamat kepada Pimpinan DPRD yang baru dilantik. Era mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang tercantum dalam Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ketiga fungsi tersebut adalah pembentukan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Tiga fungsi ini wajib dijalankan dengan maksimal. Selain itu, posisi sebagai pimpinan DPRD bukan hanya sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama untuk daerah yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Era Susanto. Ia berharap, melalui kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, dapat tercipta daerah yang lebih sejahtera dan lebih bermartabat. (Adv)