OKI – Javanewsonline.co.id | Dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat, selama enam hari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Tri Susanto, Catat Usulan warga Desa yang disambanginya.

Tri Susanto anggota DPRD OKI periode 2019-2024 melakukan kegiatan masa reses dibeberapa desa di Kecamatan Teluk Gelam dan Pedamaran selama enam hari berturut-turut, mulai tanggal 16 sampai 21 November 2022 lalu.

Wakil dari Partai Gerindra ini mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media untuk menjaring aspirasi masyarakat.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD yang dilakukan secara berkala. Anggota Dewan turun ke Dapil masing–masing untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya, untuk kemudian disalurkan,” ungkap anggota dewan dari dapil I ini, Selasa (22/11).

Tri Susanto menuturkan, pada saat kunjungan kerja di Kecamatan Teluk Gelam dan Pedamaran, sudah banyak usulan warga yang sudah dikantonginya.

“Insyaallah, semua usulan ini akan kami kawal dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya,” tutupnya. (*Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *