Juntinyuat – Javanewsonline.co.id | Ratusan warga di 2 desa penyangga yang tergabung dalam Forum Bina Lingkungan Kawasan Industri Desa Lombang dan Limbangan (FBLKIL2), menggelar aksi unjuk rasa yang di gelar dihalaman proyek pelebaran pabrik milik PT Polytama Propindo Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Rabu (22/06).

Mereka menjelaskan bahwa ada aktifitas proyek pengembangan PT Polytama Propindo yang berdampak pada lingkungan dan infrastruktur jalan, sehingga berimbas pada sektor pertanian, mengakibatkan 15 hektar areal persawahan gagal tanam di 2 musim. Hal itu disebabkan karena di lokasi persawahan mengalami banjir. Pasalnya, saluran irigasi utama yang semula lancar, sekarang tertutup karena adanya aktifitas proyek milik PT Polytama Propindo.

Ketua Unras Taryono menjelaskan, pihaknya bersama warga menuntut PT Polytama Propindo, agar menghentikan jalannya aktifitas proyek di lahan mereka, yang selama ini belum ada kejelasan atas upah ganti rugi lahan tersebut. Warga juga menuntut hak konpensasi atas dampak aktifitas proyek yang selama berjalan hingga merusak infrastruktur jalan di Desa Limbangan, yang berada dibelakang lokasi proyek.

“Pihak PT polytama Propindo harus bertanggung jawab atas kerugian yang di alami para petani, karena selama 2 musim tanam mereka tidak bisa menanam padi akibat banjir, berimbas pada saluran irigasi utama, sehingga persawahan tidak lagi berfungsi akibat adanya aktifitas proyek tersebut,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada pihak PT Polytama Propindo, agar sesegera mungkin menghentikan aktifitas proyeknya, yang sudah mengganggu lahan warga, sebelum ada kejelasan terkait upah ganti rugi yang akan dibayar kepada para petani, atas kerugian yang di alaminya.

“Kalau sampai hari esok yang di janjikan oleh pihak Polytama tidak ada titik temu, saya akan menggerakan masa yang lebih besar, bukan hanya dari warga saja, melainkan Sepanak Putu, yang akan turun ke lokasi proyek ini,” tegasnya, kepada para awak media.

Taryono mengatakan, selama berlangsungnya proyek pembangunan pelebaran lahan milik PT Polytama Propindo, yang mengolah bahan biji plastik, pihak PT Polytama tidak melibatkan pengusaha lokal yang ada di desa penyangga, bahkan yang memenangkan tender tersebut PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero Tbk sampai saat ini belum ada niat memberdayakan pengusaha lokal.

Bahkan, Taryono juga menduga, jika proses penentuan untuk pemenangan tender proyek tersebut di sinyalir sarat dengan permainan “Broker” dari luar, yang sengaja menutup akses jalan para pengusaha lokal yang mau masuk di dalam proyek tersebut.

“Di dalam tuntutan kami yang sudah berjalan kurang lebih 3 bulan, kami meminta pihak PT Polytama untuk melibatkan pengusaha lokal dan mendukung penuh adanya proyek ini. Tapi tidak ada satu pun pengusaha lokal yang masuk dalam proyek tersebut. Kami juga sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak PT Polytama dan pihak PT PP selaku pelaksana proyek,” ungkapnya.

Selama ini, selaku Ketua forum beserta warga dan pengusaha lokal, ia sudah melakukan audiensi serta mediasi dengan pihak PT. Polytama, namun sampai saat ini tidak ada realisasi atas tuntutan tersebut. Diduga proyek ini penuh dengan permainan “Broker” atau Calo yang datang dari luar, yang dengan secara sengaja menutup akses para pengusaha lokal, khususnya yang ada di desa penyangga.

Sementara itu, General  Afair (GA) PT Polytama Propindo, Andri, tidak menanggapi aksi forum beserta beberapa warga lokal yang menyampaikan pendapatnya di muka umum, di ruangan kantor PT PP Persero Tbk. Ia bungkam dan tidak banyak komentar, serta belum berani mengambil sikap maupun keputusan yang riil atas tuntutan warga, sebelum dirinya melakukan kordinasi dengan atasannya.

“Maaf ya pak, saya tidak bisa memberikan jawaban, karena belum dapat mandat dan ijin dari pihak Polytama. Saya mah hanya hadir saja, maaf ya pak ya,” tuturnya, di hadapan para awak media. (Agus Riyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.