Tasikmalaya – Javanewsonline.co.id | ATR/ BPN Kabupaten Tasikmalaya melalui Program PTSL tahun 2021 sudah mencetak 120.000 bidang tanah. Program PTSL tersebut, menurut Kepala Dinas BPN Kabupaten Tasikamalaya Kustiawan masih akan dilanjutkan.
Menurutnya, kuota PTSL Kabupaten Tasikmalaya tahun 2021 sudah mencetak sekira 120.000 bidang tanah. Tapi sayangnya program PTSL tersebut dalam pelaksanaannya diduga ada pungutan yang dilakukan oleh oknum petugas BPN sebesar Rp 150.000,- perbidang dan menurut petugas tersebut uang tersebut akan langsung disetorkan ke Negara.
Saat awak media konfirmasi ke pihak BPN, Ia mengatakan bahwa desa yang memungut lebih dari yang di tetapkan oleh pemerintah, bukan lagi urusan BPN. Karena sebelumnya sudah di jelaskan terkait besaran perbidang yang hendak di sertifikatkan.
Disela perbincangan dengan pihak BPN, awqak media menanyakan terkait kesiapan tol Bagataci yang melewati Tasikmalaya, Ia mengutarakan belum ada tembusan ke BPN Kabupaten Tasilmalaya terkait pembebasan tanah untuk jalan tol Bagataci. (asep)