
Kediri – Javanewsonline.co.id|Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GERAK) Indonesia DPC Kediri Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Rabu(23/2) Jalan Sekartaji No 2 Sumber Doko, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Pada aksinya puluhan masyarakat mempertanyakan transparansi anggaran tahun 2022. Selain itu, mereka juga bertanya kelanjutan proses hukum mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Krisna Setiawan yang saat ini proses hukumnya sedang berjalan di Pengadilan Tinggi Surabaya.
Syaiful Iskak selaku Kordinator aksi mengatakan, kedatangannya ke Dinas Kominfo Kabupaten Kediri agar dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri tidak terulang kembali.
“Kami melakukan aksi pada kali ini untuk kejadian kasus korupsi di Dinas Kominfo yang sedang disidangkan agar tidak terulang kembali, disamping juga terkait transparansi anggaran pada tahun 2022,” terangnya.
Sebelumnya, sempat terjadi terjadi insiden antara peserta aksi dengan pihak kepolisian, dimana para anggota aksi meminta masuk kedalam kantor Dinas Kominfo dan dihalau oleh pihak kepolisian.
Setelah adanya kejadian tersebut, Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri Ibnu Imad bersedia menemui para peserta aksi dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dan terjadi tanya jawab dengan peserta aksi.
Dalam tanya jawab itu, peserta aksi menanyakan tentang anggaran yg di kelola oleh mantan Kepala Dinas Kominfo yg sekarang sudah di tetapkan sebagai tersangka dan di adili di Kajari Surabaya. Dihadapan para peserta akisi Plt Kepala Dinas menyebutkan tidak tahu. Saat ditanya mengenai besaran anggaran untuk tahun 2022, kembali jawaban dari Plt Kepala Dinas Kominfo juga tidak mengetahui.
Setelah tidak membuahkan hasil dari Tanya jawab Plt Kepala Dinas Kominfo, peserta aksi meminta untuk diusut tuntas dan membubarkan aksi dengan tertib, selama proses demonstrasi, sepanjang Jalan Sekartaji, ditutup total. (JK*/Lipsus)

