Karawang – Javanewsonline.co.id | Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, meminta kepada pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) agar Jembatan KW 6 tidak dioprasikan karena dinilai membahayakan penguna jalan.
Ketua DPK KNPI Kecamatan Karawang Barat Fatoni mengatakan, jembatan yang menghabiskan anggaran Rp. 10 milar bersumber dari APBD Kabupaten Karawang tersebut belum memenuhi syarat keselamatan pengguna jalan.
“Ada beberapa pon catatan yang pada pembangunan jembatan KW 6, seperti tidak berfungsinya lampu penerangan jalan meskipun tiang PJU sudah terpasang, kemudian turunan jembatan yang terlalu curam sangat beresiko terjadinya kecelakaan,” kata Fatoni, Senin (17/01/2022).
Lebih lanjut Fatoni menjelaskan, pada jembatan tersebut juga di tidak dilengkapi dengan rambu-rambu lalulintas serta tidak dipasang Guardrail (pagar pengaman jalan) untuk kenyamanan dan keselamatan di jembatan KW 6
“Mirisnya lagi uembatan tersebut baru sebulan lalu diresmikan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana beserta pejabat Pemda Karawang lainnnya, namun sudah terdapat retakan-retakan besar yang mengancam keselamatan pengguna jalan, untuk itu kami minta agar jembatan tersebut jangan dioperasikan sebelum dilakukan pembenahan dan perbaikan,” ujar Fatoni. (Zaenal Mutaqin)

