Makassar (Sul- Sel) – Javanewsonline.co.id | Akibat Hoaks, Mapolsek Rappocini diserang oleh Kelompok Mahasiswa Aliansi Barisan Rakyat (ABR) bergerak dengan massa sekitar 100 orang, Kamis (8/10) Malam. Kejadian bermula saat seorang mahasiswa berinisial MA berboncengan dari arah Gowa melintas lampu merah perbatasan menuju arah Unismuh dan membuka brikade yang dipasang oleh petugas, untuk mengalihkan arus lalin yang saat itu sedang berlangsung demo di Kampus Unismuh.

Namun diberentikan oleh petugas dan diarahkan untuk memutar kembali melalui jalur sebelah yang dikhususkan untuk yang masuk kearah Unismuh, MA protes dan langsung menelpon rekannya yang sedang demo didepan Kampus Unismuh, serta melaporkan bahwa dirinya telah dipukul oleh petugas.

Kemudian massa dari Aliansi Barisan Rakyat bergerak dengan jumlah sekira 150 orang, mendatangi Kantor Polsek Rappocini untuk melakukan protes, dengan meminta perjelasan adanya kejadian tersebut. Kapolsek Rappocini Kompol H A Ashari SH MH langsung menemui massa dan melakukan klarifikasi, bahwa tidak ada tindak refresif yang dilakukan oleh Personil Polsek Rappocini terhadap Mahasiswa.

Namun, Kelompok Mahasiswa tidak menerima, lalu memaksakan masuk kedalam Mako Polsek Rappocini, selanjutnya personil mengamankan 3 (tiga) orang mahasiswa yang diduga sebagai provokator.

Kelompok Mahasiswa melakukan pelemparan Kedalam Mako Polsek Rappocini, sehingga personil menembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Dalam penyerangan tersebut menyebabkan 3 (dua) Unit Mobil mengalami kerusakan, yaitu Mobil Jenis Mazda Biante, Mobil Toyota Yaris dan Mobil Unit Binmas Polsek Rappocini.

Selanjutnya, Kelompok Mahasiswa Aliansi Barisan Rakyat kembali bergerak dengan massa sekira 150 orang untuk melakukan aksi unjuk rasa didepan Mako Polsek Rappocini, dengan tuntutan meminta agar rekannya dibebaskan. Walaupun telah diberi pengertian oleh Kapolsek, massa tetap bertahan dan tidak mau membubarkan diri, sehingga personil melakukan pembubaran paksa.

Kemudian, massa yang dibubarkan paksa, melakukan pelemparan dan lari kearah kampus Unismuh serta melakukan provokator kepada massa yang masih melakukan aksi unjuk rasa, untuk menutup full 2 (dua) jalur.

Personil Gabungan Polrestabes Makassar, Polres Gowa dan Brimob, melakukan tembakan gas air mata untuk mendorong massa masuk kedalam Kampus.  Selain itu, terjadi aksi saling lempar antara Mahasiswa Unismuh dengan pemuda sekitar jalan Sultan Alauddin. Guna melakukan langkah preventif, Personil Gabungan melakukan penangkapan terhadap puluhan  Mahasiswa dan Pemuda yang dianggap sebagai provokator.

Tindakan anarkis berlanjut, Pemuda bersama Mahasiswa melakukan pembakaran 1 (satu ) unit sepeda motor N Max milik seorang Karyawan Swasta, warga BTN Minasa Upa Makassar, 1 (satu) Unit Mobil truk milik Firdaus, warga Sungguminasa yang mengalami kerusakan pada kaca bagian depan dan samping pecah. (Syarifuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.