Karawang – Javanewsonline co.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Wadas,Kecamatan Telukjambe Timur,Kabupaten Karawang,tengah menggenjot proses pemutakhiran data pemilih.
Kegiatan dihadiri Pihak Muspika Telukjambe Timur, Kepala Desa,Danramil 0411 Telukjambe,Polsek Telukjambe Timur,Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wadas,Ketua Pilkades Desa Wadas,bersama Lima Calon Kepala Desa Wadas,

Diantaranya
1.Hj.Ai Komara nomer urut 1
2.Mashudi atau Budi Georn nomer urut 2
3.Halim Topan nomer urut 3
4.Ujang Herdiana nomer urut 4 ( Diwakili)
5.Abdul Gopur no urut 5
Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Wadas,
Ketua Panitia Pilkades Desa Wadas, Ngadiman, menjelaskan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengalami beberapa kali penyesuaian dari data awal.
”DP4 itu pertama 14.246. Setelah perbaikan, periode kedua itu 14.146, dan yang sekarang 14.084 setelah diperbaiki,” ujar Ngadiman.
Penanganan Data Ganda dan Warga yang Telah Meninggal
Lebih lanjut, Ngadiman mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih mendapati 19 data ganda yang harus disikapi. Data tersebut sebagian besar berkaitan dengan warga yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili,
namun belum diperbarui pada data kependudukan (capil) sebelum pemilihan.
Jumlah Data Ganda: Terdapat 19 data ganda yang masih dalam penanganan pihak panitia.
Kendala Data: Data pemilih yang tercatat masih memuat nama warga yang sudah meninggal atau pindah dan belum di-update sebelumnya.
Batas Waktu Verifikasi: Proses verifikasi dan penentuan status data ganda ini masih menunggu perkembangan hingga pukul 12 malam.
Langkah Koordinasi Bersama RT/RW
Untuk menyelesaikan persoalan ini, pihak panitia telah berupaya menghubungi semua desa yang mengadakan Pilkades serta menggerakkan jajaran RT/RW di Desa Wadas untuk mengecek kembali data warga secara teliti.
Panitia mengimbau kepada masyarakat agar bersabar dan saling mengingatkan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Proses verifikasi ini dijadwalkan berlangsung hingga pukul 12 malam,
sambil menunggu data atau laporan lanjutan dari pihak RT/RW dan Dukcapil.” ujar Ngadiman. (ZM)

