Karawang – Javanewsonline.Co.id – ​Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, telah sukses menyelenggarakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penyortiran akhir, jumlah DPT yang ditetapkan dalam pemilihan ini adalah sebanyak 14.082 suara.

Kegiatan Rapat Pleno dihadiri Unsur Muspika Telukjambe Timur, Kepala Desa Wadas, TNI-Polri,Panitia Pilkades,Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lima Calon Kepala Desa Wadas,periode 2026-2034

Diantaranya:
1.Hj.Ai Komara Junaedi No Urut 1
2.Mashudi atau Budi Georn
3.Halim Topan No Urut 3
4.Ujang Herdiana No Urut 4
5.Abdul Gopur No Urut 5

Rapat Pleno digelar di Aula Kantor Desa Wadas,pada Selasa (27/10/2026)

​Dalam keterangannya, Ngadiman Panitia Pilkades Wadas menyampaikan bahwa penetapan DPT ini telah melalui proses penyesuaian dan penyaringan data yang cukup panjang.

Angka pemilih yang awalnya tercatat sebanyak 14.146, kemudian sempat disesuaikan menjadi 14.084, hingga akhirnya melalui proses pengecekan intensif sampai pukul 12.00 malam diputuskan sebanyak 14.082 suara.”ujarnya

​Penyusunan data pemilih ini melibatkan berbagai mekanisme, di antaranya pencokletan oleh perangkat RT/RW, koordinasi bersama tim sukses, serta penanganan temuan data ganda sebanyak 19 kasus yang seluruhnya telah berhasil diselesaikan dengan tuntas.

​Selain itu, panitia juga mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh perangkat RT dan RW agar menjaga sikap netral selama proses Pilkades berlangsung.

Netralitas perangkat desa ini sangat penting dan telah diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta arahan dari panitia tingkat kecamatan maupun kabupaten.
​Menjelang hari pemungutan suara pada tanggal 22 mendatang, panitia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar, tertib, kondusif, serta damai tanpa adanya permasalahan yang tidak diinginkan”” harap Ngadiman.
(ZM)